HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Tegal Lakukan Autopsi Korban Tewas Seusai Ditikam

Polisi saat melakukan autopsi korban tewas 

TEGAL, Harian7.com – Polres Tegal melakukan autopsi jenazah Masruha, korban penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri, seusai tewas ditikam menggunakan sebilah pisau di depan toko kelontong Dusun Dukuhjati Wetan Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Minggu (21/11) sore hari. 

Autopsi tersebut dilakukan oleh Tim Forensik Kedokteran Biddokes Polda Jateng beserta Tim Inafis Polres Tegal dan Tim Forensik RSUD dr. Soesilo Slawi. 

Baca Juga:  Ironis, Diduga Perselisihan Rumah Tangga Seorang Suami Tega Tusuk Istrinya Hingga Tewas

Kasi Humas AKP Supratman mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Dia menuturkan, Saat ini tim forensik bersama inafis Polres Tegal dan RSUD dr. Soesilo sedang melakukan autopsi terhadap jenazah korban, otopsi dilakukan di ruang mayat RSUD dr. Soesilo Slawi dan ini dilakukan guna mencari penyebab pasti kematian korban,

Baca Juga:  SA Tewas Di Tempat, Ini Penyebabnya

“Kami harapkan agar tersangka sadar dan segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib, sebagai bentuk konsekwensi hukum,”ujarnya, Senin (22/11). 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Gede Dewa Ditya menuturkan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dan tentu akan fokus pada kasus tersebut, akan kita usut sampai tuntas. 

Baca Juga:  Tak Kuat Menanjak, Truk Berjalan Mundur dan Hantam Sepeda Motor Dibelakanya

Menurutnya, Hasil dari autopsi itu digunakan untuk mendalami kasus tersebut, terutama untuk mencari tahu penyebab kematian korban. 

“Dengan autopsi, diperoleh informasi tentang waktu kematian, sebab kematian dan informasi penting lainnya. Sebagai bahan melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya. (M.Sujoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!