HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Operasi Sikat Jaran Candi, Polda Jateng Amankan Barang Bukti Rp 8 Miliar

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi saat memimpin konfrensi pers dalam ungkap hasil Operasi Sikat jaran candi 2021, dihalaman Mapolda Jateng, Selasa (2/11). 
 

SEMARANG, Harian7.com – Operasi Sikat Jaran Candi yang dilaksanakan selama 20 hari sejak 11-31 Oktober 2021, Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp8 miliar.

“Artinya itulah nilai barang-barang korban yang dapat yang diselamatkan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2021,” ungkap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat memimpin konferensi pers dalam rangka ungkap hasil Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021, Selasa (02/11). 

Baca Juga:  Rokok Ilegal Rugikan Negara dan juga Konsumen

Dia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni SPM R2 sebanyak 287 unit berbagai merk dan jenis, R4 sebanyak 14 unit berbagai merk dan jenis termasuk dua mobil mewah, R6 sebanyak 3 unit truk box,  Laptop 21 unit, Handphone 99 unit berbagai merk, Perhiasan emas 763 gram.

Dalam kegiatan yang juga digelar serentak di jajaran eks Polwil se Jateng itu, Kapolda didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Abioso Seno Aji, Karo Ops Polda Jateng, Dirreskrimum Polda Jateng, dan Kabid Humas Polda Jateng. Sedangkan Kapolres jajaran mengikuti kegiatan secara daring. 

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Tersangka Ngaku Bisa Gandakan Uang

Ahmad Luthfi mengatakan selama operasi digelar, sebanyak 325 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 318 laki-laki, 6 perempuan serta satu orang anak.

“Operasi Sikat Jaran Candi 2021 berhasil mengungkap 110 target operasi (TO) atau tercapai 100% dan berhasil mengungkap perkara non-TO sebanyak 162 perkara atau melebihi dari target yang telah ditentukan yakni 150%,” ungkap Kapolda.

Menurutnya, dalam operasi ini terdapat ungkap kasus unik, dimana ada pasangan suami istri yang ditangkap Satgas Polres Pati dan Bapak anak yang ditangkap Satgas Polda Jateng.

Baca Juga:  Pengedar Minyak Goreng Palsu, Dua Pelaku Asal Kudus Diringkus Polisi

Sementara itu, salah satu korban tindak pidana pencurian, Feri H warga Sukoharjo mengungkapkan terima kasihnya kepada Kapolda Jateng khususnya Ditreskrimum Polda Jateng yang berhasil mengungkap kasus pencurian mobilnya dalam kurun waktu singkat.

Ia mengaku jika dikonversikan saat ini nilai mobil mencapai Rp 700 juta hingga Rp 800 Juta.

“Terima kasih Kapolda Jateng dan Dirreskrimum Polda Jateng dalam waktu lima hari mobil saya dapat ditemukan bahkan proses pengembaliannya juga cukup cepat dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!