Laksanakan OPS Zebra Candi 2021, Kapolres Salatiga Himbau Pemilik Bengkel Untuk Tidak Melayani Pemasangan Knalpot Brong
Kapolres Salatiga saat berikan himbauan ke bengkel sepeda motor. |
Laporan: Bang Nur
SALATIGA,harian7.com – Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2021, yang dilaksanakan secara serempak, sejak tanggal 15 November 2021 hingga nanti 28 November 2021 dalam rangka menjelang perayaan Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2021,Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si., terjun langsung kelapangan.
Saat dilapangan, Kapolres memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, salah satunya saat mengunjungi bengkel motor YMKS (Yamaha Motor King Salatiga) di Jalan Ngawen Sidomukti Salatiga, Rabu (17/11/2021).
Kepada pemilik bengkel, kapolres menghimbau agar tidak melayani pemasangan knalpot brong. “Jangan layani pemasangan knalpot brong ya,” himbau kapolres.
Diungkapkan Kapolres, himbauan tersebut bertujuan untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) khususnya saat pelaksanaan Operasi Zebra Candi yang mengedepankan Pola Preemtif dan Preventif, serta menjelang Nataru.
“Kita himbau pemilik bengkel tidak melakukan pemasangan knalpot brong bagi kendaraan, karena hal tersebut adalah bentuk pelanggaran, karena tidak standart,”ungkapnya.
Kapolres menyampaikan terima kasih karena peran bengkel tentunya sangat besar untuk turun mensosialiasikan disiplin berlalu lintas.” Sama seperti Polri apabila pelayanan baik tentunya akan tumbuh kepercayaan dari masyarakat, teruslah berkarya tanpa melanggar hukum,”pungkasnya.
Kasat Lantas AKP Arfian Rizky Dwi Wibowo, S.I.K yang turut mendampingi Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong, sesuai Undang-undang (UU) 22 tahun 2008 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
“Kalau masih melakukan ganti knalpot brong, pihak bengkel maupun pengendara bisa dikurung satu bulan atau denda Rp250 ribu,” jelas Kasat Lantas.
Sementara itu, pemilik bengkel bernama Rial megaku bahwa selama ini atas himbauan yang sering dilaksanakan jajaran kepolisian, pihaknya tidak melayani pemasangan knalpot brong.
“Walau acap kali menerima pesanan selalu kami tolak, karena hal tersebut melanggar peraturan,”ungkapnya.
Tinggalkan Balasan