Ulah Wartawan Bodrek Resahkan Masyarakat dan Pejabat di Kabupaten Cilacap, Rusmono: “Oknum tersebut dinilai ciderai profesi mulia”
Ilustrasi. |
Laporan: Choerul Amar Red
CILACAP, harian7.com – Keberadaan wartawan bodrek atau abal-abal dinilai telah meresahkan masyarakat, khususnya diwilayah Kabupaten Cilacap. Aksi oknum tersebut dinilai menciderai profesi mulia seorang wartawan.
“Maka untuk itu masyarakat, pejabat dan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya di Kabupaten Cilacap dihimbau untuk berhati-hati jika menemui oknum yang mengatasnamakan wartawan, namun ujung ujungnya mau memeras,”kata Rusmono Kaperwil Jateng Media Online harian7.com, Rabu (27/10/2021).
Diungkapkannya, ia geram baru baru ini mendapat kabar oknum tersebut mengaku kepada sejumlah nara sumber salah satunya APH sebagai wartawan harian7.com. Oknum tersebut juga mengaku dari Semarang.
“Saya kaget saja, kok masih mencatut nama media kami. Memang dulu sempat menjadi kontributor magang, tapi tidak memenuhi SOP dan standar profesi di media harian7.com, makanya tidak diterima. Itu sudah kebijakan pimpinan kami, apalagi yang bersangkutan disuruh mengumpulkan fotocopy ijazah saja tidak dilakukan,”terang Rusmono.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilacap, Dian Purnama saat dikonfirmasi harian7.com menuturkan bahwa barusan dirinya didatangi security katanya ada tamu wartawan yang akan konfirmasi.
“Security bilang wartawan itu dari salah satu media online dan satunya mengaku dari harian7.com. Keduanya minta ketemu hari ini, Rabu, (27/10),” kata Dian menjelaskan kepada harian7.com.
Saya juga heran, lanjutnya, karena selama ini saya berteman dengan wartawan-wartawan yang ada di Cilacap, dan juga kenal dengan wartawan harian7.com yang ada di Cilacap.
Terpisah, Pemimpin Redaksi harian7.com, Shodiq menyayangkan hal tersebut terjadi. Kenapa dia bawa-bawa media harian7.com. “Memang dulu AA pernah menjadi kontributor di harian7.com sekitar 2 mingguan dan itu masih tahapan magang. Dan saat kami sampaikan syarat di harian7.com salah satunya harus mengumpulkan fotocopy ijasah minimal SLTA, yang bersangkutan tidak bisa mengumpulkan atau memenuhi persyaratan,” katanya.
Berdasar informasi, lanjut Shodiq, Diduga AA tidak memiliki ijasah, sehingga dengan sangat terpaksa kami stop press. Sedangkan saat ini untuk wartawan harian7.com yang wilayah peliputannya berada di wilayah Eks Karesidenan Banyumas yakni Rusmono wilayah Cilacap sebagai Kaperwil Jateng, Heru Novi Haryanto Kontributor Cilacap, Iwan Setiawan wilayah Banjarnegara juga selaku Kepala Biro, Saelan wilayah Banyumas, dan Aldo Wahyudin wilayah Purbalingga.
“Bagi narasumber dari masyarakat ataupun pejabat yang berada di wilayah eks Karesidenan Banyumas untuk berhati-hati, dan jika ada orang yang mengatasnamakan harian7.com, namun namanya tidak tercantum di box redaksi harap dilaporkan kekami atau ke pihak berwajib,” tandas Shodiq.
Sementara itu, salah satu masyarakat peduli Cilacap, Sugeng Iwan Priatmono menanggapi hal tersebut bahwa itu merupakan kekurangajaran oknum tersebut.
“Kalau memang dia benar-benar dari media ya katakan media nya apa, dan jangan gunakan nama media orang, itu bisa dilakukan proses hukum pembohongan publik,” katanya.
Dia menegaskan, bahwa para pejabat mulai dari Kades/Lurah, Camat, Kepala Dinas, Sekdin dan sebagainya agar berhati-hati, tanyakan ID Card media dan cek di box redaksi medianya.
“Jika dalam box redaksi tidak ada, maka itu perlu dilakukan tindakan hukum atas pembohongan publik, dan pencemaran nama baik media yang dibawanya. Dan diduga oknum tersebut juga sering catut nama media media harian7.com kepada pejabat. Namun setelah dikroscek ternyata hanya mengaku aku,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan