HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Operasi Yustisi Gabungan, Puluhan Pengamen dan Anak Punk Diamankan

Petugas Gabungan saat melaksanakan operasi yustisi.

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Sebanyak 10 PGOT (Pengemis, Gelandangan Dan Orang Terlantar) terjaring razia  Operasi Yustisi Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Salatiga, Satpol PP dan Dinsos Kota Salatiga, disejumlah titik di Kota Salatiga, Senin (11/10/2021).

Adapun dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 20 petugas dari tim gabungan menyasar ke sejumlah titik tempat PGOT mangkal, diantaranya seputaran Bundaran Tamansari, Jalan Jenderal Sudirman, Perempatan Jetis, Perempatan Pasar Sapi dan Pertigaan Cebongan serta Perempatan Kecandran.

Baca Juga:  Perempuan Sebagai Madrasah Pertama, Harlah dan Halal Bihalal Muslimat NU/Fatayat NU Kota Salatiga

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Hari Slamet Trianto kepada harian7.com mengatakan, 10 PGOT yang terjaring razia dibawa ke Rumah Singgah Dinsos Salatiga di Jalan Hasanudin untuk dilaksanakan pendataan dan pembinaan.

“Setelah didata selanjutnya dikoordinasikan dengan isntansi terkait dalam hal ini Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.

Operasi PGOT yang dipimpin Kasat Samapta Polres Salatiga AKP Asiki ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas,  seperti kekerasan jalanan, miras dan mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  ''English Fest 2024', Pergelaran Edukatif Menginspirasi Guru Bahasa Inggris SMP di Kabupaten Semarang

“Untuk  PGOT yang terjaring diantaranya pengamen dan anak punk yang biasa mangkal di perempatan Jetis , Jalan Osamaliki,  Perempatan Pasar Sapi dan  Perempatan Kecandran.  Adapun PGOT yang diamankan masing masing adalah Andika, Joko, Aris,Tri, Agil, Budi, Geraldo, Kenteng, Aditya, Cukilan, Alfi, Klaseman,  dan Fajar,”jelas AKP Hari.

Baca Juga:  Harga Kedelai dan Minyak Melambung Tinggi, Pengusaha Banjarnegara Sering Tombok, "Tiga Hari Mogok Produksi Tidak Tahu"

Sekali lagi kami sampaikan, bahwa operasi terhadap PGOT merupakan upaya menjaga kamtibmas di Kota Salatiga tetap aman dan kondusif khususnya di tengah pandemi Covid19 saat ini. Dengan adanya upaya ini diharapkan tidak ada lagi PGOT yang berkeliaran di Kota Salatiga.

“Penanganan PGOT tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri namun perlu kerjasama dengan berbagai pihak khususnya Dinas Sosial agar PGOT mendapat pembinaan dan pelatihan untuk menjadi  bekal menjalani kehidupan lebih baik,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!