HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terapkan Prokes Ketat, Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2021

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi saat memimpin apel gelar pasukan operasi patuh candi 2021.

Penulis : Andi Saputra | Editor : Sodiq

SEMARANG, Harian7.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar apel pasukan operasi Patuh Candi 2021 dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, yang dilaksanakan di halaman Mapolda Jateng, Senin (20/9). 

Operasi yang mengambil tema Melalui Operasi Patuh 2021 Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 Serta Mewujudkan Kamseltibcar Lantas ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021.

Baca Juga:  PPKM Darurat, Polres Tegal Gelar Baksos

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa operasi patuh candi tahun ini tidak berorientasi pada penegakan hukum atau tilang.  Secara tegas disampaikan, seratus persen Operasi Patuh Candi 2021 akan dilaksanakan seratus persen simpatik dan humanis.

“Pola operasi yang awalnya 80 persen kegiatan preemtif dan preventif serta 20 persen penegakan hukum diubah menjadi seratus persen simpatik,” ujarnya. 

Baca Juga:  Cegah Balap Liar, Sat Sabhara Polres Tegal Giatkan Patroli

Menurutnya, pelaksanaan tugas dalam operasi Patuh Candi tahun ini wajib mempedomani protokol kesehatan. Setiap anggota wajib berbekal alat perlindungan diri dalam melaksanakan tugas.

“Kita berharap dengan dilaksanakannya operasi patuh candi 2021 ini, masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Jadilah pelopor berlalu lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” jelasnya. 

Dia menuturkan, Terkait pelanggaran lalu lintas semester 1 tahun 2021, Kapolda menyampaikan terjadi penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Cek PPKM Mikro di Desa Bawang Kabupaten Banjarnegara

“Pada semester awal 2020 terjadi. 733.799 pelanggaran, sementara semester awal tahun ini terdapat 90.035 pelanggaran. Terjadi tren turun 88 persen,” ungkapnya.

Dia menambahkan, tren turun juga terjadi dengan jumlah tilang dan teguran yang dilaksanakan jajaran kepada para pengguna jalan raya.

“Tilang turun 84 persen, dari 471.523 lembar menjadi 73.958 lembar. Sedangkan teguran turun 94 persen, dari 262.276 teguran menjadi 16.077 teguran,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!