HEADLINE

Pelanggar Prokes Di Kaligondang Diberi Masker Gratis

redaksiharian7

- Admin

Rabu, 29 September 2021 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pewarta : Wahyudin
Editor.    : Abdurrochman


PURBALINGGA, Harian7.com
– Satgas Covid-19 Kecamatan Kaligondang Kabupaten PurbaIingga kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes). Kegiatan yang dilaksanakan Rabu, (29/09) di ruas jalan depan Polsek Kaligondang. 

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol-PP Kecamatan masih ditemukan pelanggaran. Sejumlah pengendara yang melintas ditemukan tidak memakai masker.

Baca Juga:  Tingkatkan Herd Immunity, Seribu Karyawan PT S2P PLTU Cilacap Disuntik Vaksin

Kapolsek Kaligondang Iptu Khaliman mengatakan, bahwa operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terus dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Kaligondang. Seperti pelaksanaan kali ini di depan Polsek Kaligondang memantau penerapan prokes masyarakat.

Baca Juga:  Wajib Pajak Dimanjaan Dengan Mobil Samsat Keliling

“Hasilnya masih ditemukan adanya pelanggaran. Ada sembilan orang yang ditemukan tidak memakai masker,” katanya.

Kapolsek menjelaskan, bahwa bagi pelanggar prokes langsung dilakukan tindakan berupa teguran. Selain itu, kita bagikan masker secara gratis kepada para pelanggar tersebut.

“Masker kita berikan gratis agar bisa langsung dipakai untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga:  Ikuti Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN, Menteri AHY Kagumi Kemegahan Istana Garuda

Lebih lanjut disampaikan, dengan upaya yang telah dilakukan diharapkan bisa mendukung penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Kaligondang. 

“Kami berharap masyarakat semakin tertib dan patuh terhadap prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Akses Jalan Ambles, Polisi Pasang Rambu Peringatan Di Perbatasan Kedungpadang-Jintel
Bhabinkamtibmas Jogomerto Buka Saluran Dam, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Nganjuk Tertibkan Premanisme, Amankan Pengamen di Lampu Merah Jlumpang
Polres Nganjuk Jamin Keamanan Ibadah Umat Nasrani dengan Patroli Gereja Minggu Pagi
Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58 WIB

Akses Jalan Ambles, Polisi Pasang Rambu Peringatan Di Perbatasan Kedungpadang-Jintel

Senin, 12 Mei 2025 - 18:38 WIB

Bhabinkamtibmas Jogomerto Buka Saluran Dam, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 12 Mei 2025 - 18:33 WIB

Polres Nganjuk Tertibkan Premanisme, Amankan Pengamen di Lampu Merah Jlumpang

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Polres Nganjuk Jamin Keamanan Ibadah Umat Nasrani dengan Patroli Gereja Minggu Pagi

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39 WIB

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42 WIB

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08 WIB

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11 WIB

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!