HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pelanggar Prokes Di Kaligondang Diberi Masker Gratis

Pewarta : Wahyudin
Editor.    : Abdurrochman


PURBALINGGA, Harian7.com
– Satgas Covid-19 Kecamatan Kaligondang Kabupaten PurbaIingga kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes). Kegiatan yang dilaksanakan Rabu, (29/09) di ruas jalan depan Polsek Kaligondang. 

Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol-PP Kecamatan masih ditemukan pelanggaran. Sejumlah pengendara yang melintas ditemukan tidak memakai masker.

Baca Juga:  Pembunuhan Tragis Terkait Konflik Lahan di Ngada, NTT, Dua Pelaku Ditangkap, Korban Tewas Ditebas Parang

Kapolsek Kaligondang Iptu Khaliman mengatakan, bahwa operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terus dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Kaligondang. Seperti pelaksanaan kali ini di depan Polsek Kaligondang memantau penerapan prokes masyarakat.

Baca Juga:  Kapendam IV/Diponegoro : Prajurit Dan PNS Pendam Harus Punya Skil Beserta Kemampuan Diera Teknologi Informasi

“Hasilnya masih ditemukan adanya pelanggaran. Ada sembilan orang yang ditemukan tidak memakai masker,” katanya.

Kapolsek menjelaskan, bahwa bagi pelanggar prokes langsung dilakukan tindakan berupa teguran. Selain itu, kita bagikan masker secara gratis kepada para pelanggar tersebut.

“Masker kita berikan gratis agar bisa langsung dipakai untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga:  Sengketa Jual Beli Truk, LAPK SIDAK Akan Laporkan Bripka AM ke Propam Polda Jateng

Lebih lanjut disampaikan, dengan upaya yang telah dilakukan diharapkan bisa mendukung penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Kaligondang. 

“Kami berharap masyarakat semakin tertib dan patuh terhadap prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!