Ambasador, Program Unggulan Rutan Negara Klas ll B Banyumas
Editor. : Abdurrochman
BANYUMAS, Harian7.com – Menyongsong semangat Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), rumah tahanan (rutan) Banyumas kini Luncurkan Layanan Ambil Berkas Door to Door atau dikenal Ambassador.
Kepala Rutan Banyumas Winarso, A.Md.IP., S.H, M.H, menjelaskan, bahwa program ini untuk warga binaan Pemasyarakatan yang jarang berkomunikasi dengan keluarga karena terbatas secara ekonomi untuk kehidupan sehari-harinya.
“Dengan program Ambassador ini petugas kita datang kerumah warga binaan Pemasyarakatan yang akan melaksanakan Program Integrasi sesuai Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” katanya, Selasa (07/09).
Dia menambahkan, bahwa dalam Peraturan tersebut disebutkan WBP berhak mendapatkan Remisi, mengikuti Assimilasi, Cuti Bersyarat, dan Pembebasan Bersyarat.
“Seluruh Program tersebut selalu diagendakan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP),” tandasnya.
Diawal program, lanjutnya petugas registrasi rutan Banyumas berkesempatan mengambil berkas penjamin di Desa Buniayu Kecamatan Tambak, petugas bertemu langsung dengan Kepala Desanya dan 3 orang penjamin, dan di Kelurahan Kebokura Kecamatan Sumpiuh mendapatkan satu penjamin.
Siti Fatimah (65) Ibu dari salah satu WBP sebagai Penjamin menyampaikan terimakasih kepada petugas rutan yang telah datang langsung ke rumah, dan menjelaskan program, sehingga dirinya tidak perlu datang ke rutan, Ora dipungut biaya (tidak dipungut biaya).
Hal senada juga disampaikan Sudarmi (63) Warga Buniayu juga menyampaikan terimakasihnya dan berharap prosesnya segera dilancarkan.
Sementara, Lurah Kebokura, Umi Sangadah sangat mendukung dan mengapresiasi adanya program baru unggulan rutan Banyumas.
“Program ini memberikan suatu kemudahan bagi warganya yang sedang menjalani pidana di rutan Banyumas,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa dirinya mendukung dan mengapresiasi program Ambasador yang menjadikan suatu kemudahan pelayanan di Lapas (rutan) Banyumas.
“Program Ambasador juga diikuti dengan bakti sosial. Penerimanya masyarakat yang kurang mampu diberi satu paket sembako yang berisi gula pasir, teh, kopi, minyak goreng dan mie instan. Harapanya dapat meringankan kebutuhan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan