HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

18 Warga Binaan Rutan Salatiga Mendapat Pembebasan Bersyarat, Andri: Warga binaan tersebut telah mengikuti program pembinaan dengan baik”

Istimewa.

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Sebagai bentuk apresiasi pada warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta memenuhi persyaratan tahapan pidana, Rutan Kelas IIB Salatiga selenggarakan Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) sebagai sarana evaluasi proses pembinaan dan sebagai sarana persetujuan pengusulan proses re integrasi bagi warga binaan, Sabtu (18/09/2021).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano memimpin langsung jalanannya sidang mengatakan bahwa sebagai bentuk tanggungjawab sebagai petugas dan pembina di Rutan Salatiga kami memberikan apresiasi kepada 18 (delapan belas) warga binaan dengan perkara pencurian, penggelapan, narkotika, pelanggar undang – undang kesehatan.

Baca Juga:  Jepara Targetkan Predikat Informatif dalam Pengelolaan Informasi Publik

“Delapan belas  warga binaan tersebut telah mengikuti program pembinaan dengan baik, tidak pernah melanggar aturan serta menjadi suri tauladan yang baik bagi warga binaan lain, maka kami menyelenggarakan sidang TPP yang merupakan salah satu tahapan dari rangkaian proses pembinaan serta pengusulan program re integrasi sosial warga binaan yang meliputi pengusulan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat , asimilasi rumah serta program pembinaan lainnya,”kata Kepala Rutan Salatiga Andri didampingi humas Nuryadi kepada harian7.com.

Andri mengungkapkan bahwa dalam rangka memberikan pembinaan serta mewujudkan pembinaan yang berkualitas dalam pelaksanaan sidang kali ini menekankan bahwa seluruh warga binaan harus menyadari apa yang membuat mereka bisa berada di dalam Rutan. Sehingga adanya penyesalan dan evaluasi diri dari mereka menjadi salah satu kesuksesan program pembinaan. 

Baca Juga:  Genjot Pendidikan dan Tekan Stunting, Pemprov Jateng Perkuat Kolaborasi dengan Tanoto Foundation

“Kami sebagai pembina sudah berusaha memberikan program pembinaan terbaik bagi warga binaan, tetapi secara person teman-teman warga binaan juga harus bisa mengevaluasi diri sehingga ada keseimbangan antara pembinaan dan kesadaran masing-masing warga binaana untuk dapat menjadi pribadi yang lebih baik saat keluar nanti,”ungkapnya.

Andri menambahkan bahwa sidang tpp merupakan salah satu tahap akhir sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan pidana dan berkelakukan baik maupun mengikuti program pembinaan yang ada. Sehingga kegiatan ini merupakan tahapan dimana warga binaan dinyatakan lulus menjalani ‘ujian’ dan bersiap menjalankan program berupa re integrasi sosial yaitu membaurkan dan mengeluarkan mereka dengan pengawasan dari petugas Balai Pemasyarakatan, kepolisian maupun kejaksaan setempat melalui program pembebasan bersyarat, asimilasi rumah, cuti bersyarat. 

Baca Juga:  Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro Berikan Bantuan Paket Sembako Untuk Warga Miskin

“Dalam kegiatan ini, kami tegaskan bahwa seluruh layanan dan program pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya alias ‘Gratis’,” tandas Andri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!