HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemerintah Berkomitmen Perkuat Pasar Keuangan Syariah, Ini Kata Menkeu

Istimewa.

Editor: Choerul Amar

JAKARTA,harian7.com – Peranan sektor keuangan terutama pasar modal menjadi sangat penting, di tangah perekonomian yang terus berkembang.Negara-negara maju memiliki pasar modal, sebuah sektor yang mampu menciptakan kesempatan bagi investor untuk berinvestasi dan sekaligus menyuntikkan modal kepada para pengusaha.

Untuk itu dengan peranan pasar modal yang sedemikian pentingnya dan Indonesia sebagai negara muslim yang sangat besar, maka menciptakan sebuah pasar modal Islam yang kuat menjadi sangat penting. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan pidato pembuka pada acara Konferensi Internasional 2021 “The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward”, yang diselenggarakan secara daring, Kamis (15/07/2021).

Baca Juga:  Dinyatakan Lulus Ujian Makalah, 29 Nama Berhak Ikuti Uji Kompetensi Seleksi JPT Pratama Sekretariat Kabinet

“Tentu dampak pandemi dapat mempengaruhi atau telah mempengaruhi pasar keuangan termasuk pasar keuangan syariah. Oleh karena itu Indonesia perlu untuk terus memperkuat ketahanan perekonomian dan keuangan termasuk di dalamnya capital market dan Islamic capital market,” jelas Menkeu.

Namun demikian, pada tataran domestik, Indonesia mampu menorehkan beberapa perkembangan penting di sektor ekonomi dan keuangan syariah. Dari sisi aset, sektor keuangan syariah tanah air berhasil tumbuh signifikan dimana total aset keuangan syariah nasional (tidak termasuk kapitalisasi saham syariah) per Maret 2021 mencapai Rp1.862,77 triliun atau 9,96% dari keseluruhan total aset industri keuangan nasional.

Baca Juga:  Kelola Pendanaan Ekspor Senilai Rp3 Triliun, LPEI dan BCA Jalin Kerjasama

Sektor pasar modal syariah yang merupakan bagian penting dari keuangan syariah juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Data OJK per Juni 2021 menunjukkan bahwa aset saham syariah telah mencapai Rp 3.372,20 triliun atau 47,32% dari total saham di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia. 

Namun demikian, kapitalisasi aset sukuk korporasi dan reksadana syariah masih tergolong rendah, dimana per 25 Juni 2021 outstanding sukuk korporasi sebesar Rp32,54 triliun dengan market share 7,44% dan reksadana syariah sebesar Rp39,75 triliun dengan market share 7,28%.

Baca Juga:  Menteri PKP Janji Bantu Pembangunan Hunian Vertikal di Tanah Tinggi Jakarta

Dengan basis yang masih kecil, Menkeu mengharapkan perkembangan pasar keuangan syariah bisa terus berlanjut. Menurut Menkeu, diperlukan pengembangan pasar modal syariah dengan meningkatkan kedalaman dan likuiditas sektor keuangan syariah.

“Dalam konteks ini, Pemerintah bersama OJK dan Bank Indonesia terus bekerja sama dan berkomitmen mengembangkan pasar keuangan syariah dan mengupayakan kebijakan serta regulasi maupun di dalam menciptakan instrumen agar pasar modal syariah dapat tumbuh stabil dan berkelanjutan. Dan tentu ini artinya bisa memberikan ruang berinvestasi yang makin luas bagi masyarakat Indonesia,” tutup Menkeu. (Yuan/SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!