HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kapolres Salatiga Pantau Langsung Ketentuan Pemberlakukan Lockdown PPKM Mikro, Ketua RT 04: “Bagi Warga Yang Jalani Isoma, Dipastikan Kebutuhan Rumah Tangga Terpenuhi”

Ketua RT 04 RW 08 Perumahan Puri Argomulyo saat mengungkapkan terkait kegiatan diwilayahnya kepada Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS.

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Selain terus gencarkan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggar prokes, dalam rangka mencegah penularan Covid 19, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat S.S juga peduli terhadap masyarakat diwilayah hukumnya.

Sebagai bentuk wujud kepedulianya, bersama dengan rombongan, Kapolres Salatiga memantau langsung wilayah yang menerapkan lockdown lantaran  warganya terpapar Covid 19.

Salah satu wilayah yang dipantau yakni  perumahan Puri Argomulyo Rt 4 Rw VIII Randuacir Argomulyo. Dalam kunjunga saat memantau proses lockdown tingkat PPKM mikro, Kapolres beserta rombongan  disambut langsung oleh Kapolsek Argomulyo AKP Asikin SH, Lurah Randuacir Hasan Margong, Bhabinkamtibmas Randuacir Aipda Wahyu Hidayat, Babinsa Sertu Wanto dan Ketua RT 4 Deni Setiawan, Jumat (02/07/2021).

Baca Juga:  Sosialisasi HIV/AIDS, Ini Pesan Anggota Polsek Jambu

Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat S.S., menyampaikan, kunjungannya kali ini sebagai sarana pengecekan pemberlakukan lockdown, setelah sebelumnya melihat lokasi beberapa rumah yang melakukan isolasi mandiri secara umum.

“Saya menekankan, kepada kegiatan masyarakat yang ada di sekitar perumahan kiranya dapat di minimalisir mungkin,”himbaunya.

“Seperti halnya anak anak yang bermain ataupun mobilitas antar warga terutama saat sore hari juga di tiadakan dahulu termasuk penjual makanan atau apapun yang sering masuk di lingkungan komplek perumahan ini,”terang Kapolres.

Baca Juga:  Gelora Milenial Safety Festival di SMK Negeri Bawen

Saat memantau Kapolres mengucapkan terimakasih kepada aparat desa mulai dari tingkat bawah yaitu RT dan RW sehingga dapat membantu pelaksanaan lockdown.

“Namun jika diperlukan personil maka Polri siap membantu dengan turut mengawasi daerah tersebut dengan berpatroli sembari mensosialisasikan melalui pengeras suara untuk engingatkan warganya untuk disiplin dalam menjalani ketentuan yang ada,”pungkas Kapolres.

Sementara itu, Deni Setiawan selaku Ketua RT 04 dihadapan Kapolres mengungkapkan terkait seputaran kegiatan warganya selama masa lockdown yaitu bersama gugus tugas dengan melakukan pembatasan akses pintu masuk perumahan.

“Kami menutup dan memberlakukan one gate system saja, itupun batas maksimal pukul 20.00 Wib selebihnya dari itu diharapkan warga memberitahukan kondisi terkini kepada dirinya,”ucap Deni yang juga anggota Polisi.

Baca Juga:  Dua Orang Pelaku Kejahatan Dengan Cara Mengganjal Mesin ATM Berhasil Dibekuk Team Resmob Polres Magelang

Dijelaskan Deni, setidaknya diwilayahnya terdapat 7 KK ( Kepala Keluarga ) yang menjalani isolasi mandiri dan selama itu kebutuhan rumah tangga dipastikan terpenuhi dengan dibantu juga oleh warga sekitar untuk membantu dalam pendistribusiannya.

Deni Setiawan Ketua RT 04 saat berkeliling menyemprot disinfektan diwilayahnya.

Sementara dari pantaun harian7.com, Deni Setiawan selaku Ketua RT 04, disela kegiatanya sebagai anggota Polisi, juga rutin melakukan himbauan serta keliling melakukan penyemprotan disinfektan di area perumahan serta dirumah wargannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!