HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Alhamdulillah.. Masyarakat Terdampak PPKM Darurat Terima Sembako Dari Kapolres Salatiga

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS saat menyerahkan bantuan kepada warga.

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Pimpin anggotanya, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS bagikan bantuan sembako kepada masyarakat  terdampak pemberlakuan PKKM Darurat.

Adapun pembagian sembako menyasar para pedagang  Pasar Blauran  Kota Salatiga dan masyarakat yang mengikuti  vaksinasi massal di Lingkungan Padat Penduduk Wilayah Zona Merah, yang  dilaksanakan di Kantor Keluharan Tegalrejo, pada hari Minggu, (11/07/2021).

Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat SS melalui Kasubbag Humas AKP Hari Slamet Trianto menyampaikan bahwa kegiatan Bakti Sosial pembagian beras bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Baca Juga:  Estafet Kepemimpinan: Polwan Kembali Pimpin Polres Salatiga

 “Kita harapkan dengan bantuan ini dapat sedikit  meringankan beras saudara-saudara kita pada situasi saat ini dan semoga masyarakat tetep semangat dan sehat terhindar dari Covid 19,”kata AKP Hari kepada harian7.com.

Diungkapkanya, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Salatiga, pada saat pemberlakuan PPKM darurat, sekaligus mengimplementasikan program pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid 19 khususnya di Kota Salatiga.

Baca Juga:  Polres Salatiga Gelar Lat Pra OPS Ketupat Candi 2020

Kapolres Salatiga cek pelaksanaan Vaksinasi

Selanjutnya, usai membagikan sembako beras Kapolres Salatiga bersama rombongan melakukan pengecekan pelaksanaan vaksinasi massal di pemukiman padat penduduk dan wilayah zona merah yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Argomulyo.

Kapolres mengungkapkan, selama PPKM Darurat ini, pelaksanakan Vaksinasi Massal  ini dalam rangka mendukung Program Pemerintah Serbuan Vaksinasi Nasional untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan  komunal demi percepatan  penanganan Covid 19.

Baca Juga:  Oprasi Antik 2021 ,Polres Temanggung Menangkap 5 Pengguna dan Pengedar Narkoba

“Untuk mengurangi mobilitas masyarakat, kami melaksanakan penyekatan di Pintu Masuk Kota Salatiga yaitu di Pertigaan Blotongan, Perempatan Tingkir, Perempatan Kecandran dan Jalan-Jalan Tikus lainnya menuju Kota Salatiga.”

“Kita harapkan dengan adanya penyekatan ini “Gerakan Dirumah Saja” dapat benar-benar  dimanfaakan oleh masyarakat untuk membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid19,”pungkas Kapolres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!