HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Soal PPN Sembako, Ini Penjelasan Wamenkeu

Ist.

Editor: Shodiq

JAKARTA,harian7.com – Pemerintah tidak ada niat untuk mengenakan pajak terhadap sembako. Pemerintah memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan dalam jangka menengah untuk menjaga kesinambungan fiskal pasca pemulihan ekonomi akibat pandemi. 

Demikian ditegaskan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara “A Virtual Launch of Indonesia Economic Prospects June 2021 Report” yang diselenggarakan World Bank, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:  Menperin : Dengan Menggunakan Bahan Baku CPO, Penerapan Bio Diesel 20 Akan Perkuat Kemandirian

“Terkait banyaknya diskusi di luar sana mengenai rencana pemerintah memungut PPN sembako atau kebutuhan pokok, itu bukan niatnya. Pemerintah ingin memastikan terdapat kerangka kebijakan yang mendukung kebijakan jangka menengah,” kata Wamenkeu.

Wamenkeu menjelaskan, konsep reformasi perpajakan melalui perubahan pengaturan PPN bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga membangun kesetaraan dalam prinsip perpajakan. Sistem yang berlaku saat ini dipandang kurang memadai untuk memenuhi rasa keadilan karena mengalami distorsi, terlalu banyak pengecualian, dan fasilitas yang tidak efektif, sehingga menyulitkan peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi pendapatan negara.

Baca Juga:  King Argentine Melaju Kencang, Buka Peluang Raih Triple Crown 2025

“Kesetaraan dalam prinsip perpajakan sangat penting karena di Indonesia sedang memasuki situasi dimana barang tertentu pada dasarnya bisa sangat murah, tetapi barang tertentu juga bisa sangat sangat mahal. Jadi, kami percaya prinsip kesetaraan perpajakan harus menjadi bagian dari prinsip perpajakan,” ujar Wamenkeu.  

Baca Juga:  Senam Sehat Meriahkan Deklarasi Relawan Sedulur Saklawase

Penataan ulang kebijakan PPN ini akan dilakukan secara hati-hati dan diharapkan dapat memperbaiki sistem perpajakan Indonesia serta menciptakan keadilan bagi kelompok ekonomi bawah. (YUAN/SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!