HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

BNNP Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Kering

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Cahyo Purwoko saat memusnahkan barang bukti sabu dan ganja kering

Penulis : Andi Saputra | Editor : M.Nur

SEMARANG, Harian7.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah musnahkan barang bukti sebanyak 370 gram sabu dan 230 gram ganja sintetis.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Cahyo Purwoko mengatakan narkotika jenis sabu  yang dimusnahkan sebanyak ± 370 gram dari total ± 400 gram yang disita.

Baca Juga:  Edarkan Sabu 25 Gram, Satresnarkoba Polrestabes Semarang Ringkus Residivis

“Sedangkan Ganja Sintetis yang dimusnahkan sebanyak 230 gram dari total 233 gram yang disita,” ujarnya, kepada Media, di Kantor BNN Propinsi Jateng, Selasa (25/5).

Menurutnya, barang bukti Sabu dan Ganja Sintetis tersebut disita oleh Penyidik BNNP Jateng dari empat lokasi kasus kejadian meliputi wilayah Banyumas, Ambarawa, Jepara dan Pati.

Baca Juga:  Sindikat Pencuri Truk Ditangkap, Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Ini Kurang Dari Enam Jam

“Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis Sabu dan Ganja Sintetis ini dilakukan di empat wilayah dengan menangkap 10 tersangka,” jelasnya. 

Dia menambahkan, Pengungkapan ini merupakan kerja sama dan sinergitas aparat penegak hukum di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:  Tabir Gelap di Balik Al-Zaytun, Menelisik Jejak Panji Gumilang dan TPPU

“Selain itu, peran aktif dari masyarakat dalam melaporkan adanya dugaan tindak pidana narkotika juga mendukung program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Jawa Tengah,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!