HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Diduga Terlibat Korupsi Ratusan Juta, ‘Pak Camat’ Pilih Kabur Hindari Wartawan Usai Diperiksa Kejari

Exs mantan camat purbalingga, di periksa 2 jam, oleh kajari purbalingga, terkait dugaan korupsi Dana APBD.

Laporan: Wahyudin | Kontributor Purbalingga

Editor: Bang Nur

PURBALINGGA,harian7.com – Mantan Camat Purbalingga  Raharjo Minulyo memilih bungkam seusai diperiksa oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Senin (12/4/2021). Dia memilih “melarikan diri” ke dalam mobil miliknya menghindari cecaran pertanyaan wartawan.

“Saya enggak bersedia.enggak lah. Mohon maaf,” katanya singkat saat hendak dikonfirmasi harian7.com.

Pria yang sempat menjadi Camat Kemangkon, menolak untuk memberikan keterangan.

Baca Juga:  Alhamdulillah, BST Bulan Maret dan April Cair, Bupati Semarang: Gunakan uang yang diterima untuk membeli kebutuhan pokok, jangan untuk beli pulsa nggih..?

Dari pantauan harian7.com, saat mendatangi kantor Kejari Purbalingga, Raharjo Minulyo, terlihat datang seorang diri sekira pukul 09:25 wib. Ia menggenakan baju batik lengan pendek, celana panjang kain warna biru, sepatu hitam.

Dia langsung masuk ke ruang pemeriksaan pidana khusus (Pidsus) kejari Purbalingga.Dia kemudian meninggalkan ruang pemeriksaan kejari Purbalingga, sekira pukul 11:56 wib.

Juru bicara Kejari Purbalingga, sekaligus Kasi Intelejen, Indra Gunawan mengatakan, selain Raharjo Minulyo, penyidik juga memeriksa puluhan saksi-saksi yang lainya.

Baca Juga:  Meriah ! Ratusan Guru PAUD Di Salatiga Gelar Himparty Di Mall Luwes

“Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka terkait kasus korupsi Dana APBD di Kecamatan Purbalingga,”katanya saat ditemui harian7.com diruang kerjanya, Rabu (14/4/2021).

Dia juga membenarkan, mantan camat Purbalingga (Raharjo Minulyo) diperiksa sebagai saksi  dugaan kasus korupsi kantor Kecamatan Purbalingga. “iya..(Raharjo Minulyo – red) sudah masuk ruangan Pidsus,”katanya.

Dia menambahkan, sebelum Raharjo, penyidik sudah memeriksa lebih dari 30 saksi. Menurutnya Tim dari Kejari Purbalingga, sempat mengalami kesulitan, saat memeriksa salah satu saksi,sebab salah satu saksi mengalami gangguan pendengaran, saksi ini juga di sarankan, untuk membeli alat bantu dengar.

Baca Juga:  Sosialisasikan Pola Baru Penghitungan PDRB, BPS-Pemkab Semarang Tingkatkan Kerja Sama

Seperti diberitakan sebelumnya, Raharjo Minulyo di periksa terkait dugaan korupsi dana APBD kecamatan 2017-2020 dari pemeriksaa awal kejari mengindikasikan ada uang negara yang di gunakan, untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 334 juta.

Namun nominal kerugian negara yang pasti masih dalam penghitungan, inspektorat kabupaten Purbalingga, perhitungan memakan waktu yang lama karena kprupsi di duga tahun 2017 sampai 2020.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!