Klarifikasi Penjelasan Terbuka Investasi Wisata “Lembah Silangit” Desa Patemon, Begini Jelasnya
![]() |
Kepala Desa Patemon, Sugiono, saat ditemui harian7.com di kantornya. |
Laporan: Wahyudin
PURBALINGGA | HARIAN7.COM – Wisata Lembah Silangit, yang berdiri sejak tahun 2019 di Desa Patemon, mulai mendapat sorotan terkait dengan investasi yang melibatkan masyarakat setempat.
Dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMdes), investasi ini melibatkan partisipasi 65 pendana dengan kontribusi masing-masing sebesar 5 juta rupiah. Namun, perjalanan investasi ini tidak berjalan mulus karena terdampak oleh musibah besar seperti pandemi Covid-19 yang memaksa obyek wisata tersebut harus ditutup total alias Lock Down.
Ketika harian7.com mengonfirmasi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Patemon, terkait isu miring yang menyebutkan bahwa warga dan pendana akan melakukan aksi demonstrasi terhadap Kepala Desa dan Direktur Utama BUMdes. Kepala Desa Patemon, Sugiono, membantah adanya rencana demonstrasi tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya siap menerima audensi dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.
Menurut Sugiono, kesepakatan untuk berinvestasi dalam obyek wisata Lembah Silangit telah dibuat dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh masyarakat setempat.
“Karena adanya pandemi Covid-19 menghambat progres investasi meskipun sebelumnya mendapat respons positif dari Kementerian dan Bupati setempat, bahkan ada rencana kedatangan Presiden untuk memberikan dukungan,”katanya, Jumat (8/3/2024).
Ketua BUMdes Desa Patemon, Imam Subektyo, mengakui bahwa situasi yang terjadi di luar prediksi dan telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keberlangsungan obyek wisata tersebut.
“Investasi sebesar 5 juta rupiah dari 65 pendana digunakan untuk membeli peralatan seperti dua unit kapal naga dengan harga 200 juta rupiah serta peralatan lainnya, yang masih tersimpan di lokasi obyek wisata,”jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Patemon, Nugroho, menegaskan bahwa tidak ada rencana aksi demonstrasi dari warga dan pendana, serta mengajak untuk menjaga komunikasi yang baik agar tidak terjadi miskomunikasi di antara pihak-pihak terkait.
“Semua kegiatan telah melalui proses Musyawarah Desa dan menjadi tanggung jawab bersama,”terangnya.(*)
Tinggalkan Balasan