92.598 Objek dan Tiga Provinsi Jadi Target Pengamanan Mudik Lebaran

- Admin

Rabu, 21 April 2021 - 21:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, Harian7.com – Polri bersiap menggelar Operasi Ketupat yang akan berlangsung tanggal 6-14 Mei 2021. Operasi keselamatan ini melibatkan 171.457 personel gabungan. Sasarannya 92.598 objek atau tempat dan tiga provinsi tujuan mudik meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

 

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, untuk menidaklajuti larangan mudik Lebaran, Polri sudah menyaipkan upaya penyekatan di 333 lokasi mulai dari Lampung sampai Bali. Pos-pos tersebut bertujuan memeriksa administrasi yang harus dimiliki baik yang dari kantor dan protokol kesehatan (prokes) seperti surat dinas dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Sepakati Bertukar Informasi dan Data, KPK, BNN, BNPT, dan BPIP Tandatangani Nota Kesepahaman

 

“Upaya pencegahan mudik dilakukan dengan membuat pos-pos penyekatan secara ketat. Memeriksa administrasin yang dimiliki, termasuk petugas di titik sekat harus dilengkapi ambulan dan alat prokes. Ini berlaku baik di bandara, pelaburan ataupun terminal,” kata Sigit dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021, yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual, Rabu (2/4/2021).

Baca Juga:  Berkaitan Ekspor Benur, Menteri KKP Ditangkap KPK

 

Menurut dia, operasi keselatan lebih memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena Covid-19  masih tinggi. Selain itu, kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris menjadi prioritas operasi tersebut. “Prinsipnya keselamatan rakyat sebagai hukum terringgi atau salus supreme lex xsto,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

 

Sigit menjelaskan, asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran.  Menurut Sigit, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19. (NDI) 

Berita Terkait

Muh Haris Tegas di Mandalika: “Pembangunan Bukan Sekadar Megah, Tapi Harus Berpihak pada Rakyat!”
Bertemu Menkeu Japan, Sri Mulyani dan Kato Bahas Bayang-bayang Perang Dagang
Prabowo Sambut Hun Sen di Jakarta, Tegaskan Komitmen Perdamaian Regional
Prabowo Rapat di Hambalang, Targetkan 6 Juta Anak Dapat Makan Bergizi
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Bandara Ahmad Yani Bangkit Menjadi Bandara Internasional, Imigrasi dan Stakeholder Siap 100 Persen
Menyibak Hukum di Jantung Yudikatif:  Mahasiswa UIN Salatiga Menyambangi Mahkamah Agung, Belajar Langsung dari Sumbernya
PLTU Batang Diapresiasi DPR, Diminta Genjot Kinerja Lingkungan dan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:31

Muh Haris Tegas di Mandalika: “Pembangunan Bukan Sekadar Megah, Tapi Harus Berpihak pada Rakyat!”

Senin, 5 Mei 2025 - 20:17

Bertemu Menkeu Japan, Sri Mulyani dan Kato Bahas Bayang-bayang Perang Dagang

Senin, 5 Mei 2025 - 19:07

Prabowo Sambut Hun Sen di Jakarta, Tegaskan Komitmen Perdamaian Regional

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:10

Prabowo Rapat di Hambalang, Targetkan 6 Juta Anak Dapat Makan Bergizi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Selasa, 29 April 2025 - 00:55

Bandara Ahmad Yani Bangkit Menjadi Bandara Internasional, Imigrasi dan Stakeholder Siap 100 Persen

Kamis, 24 April 2025 - 22:48

Menyibak Hukum di Jantung Yudikatif:  Mahasiswa UIN Salatiga Menyambangi Mahkamah Agung, Belajar Langsung dari Sumbernya

Kamis, 24 April 2025 - 22:28

PLTU Batang Diapresiasi DPR, Diminta Genjot Kinerja Lingkungan dan Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!