HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Berpotensi Besar Masuk Dalam Tindak Pidana Korupsi, Pengamat Minta Pengusaha dan OPD di Periksa

Foto tangkapan layar.

Laporan: Yopi S | Kontributor Depok

DEPOK,harian7.com – Lais Abid pengamat kebijakan publik yang juga pernah menjadi anggota badan pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) ikut angkat bicara terkait proses pengadaan sepatu di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang di nilai terdapat potensi tindak pidana korupsi untuk itu pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan.

“Ya harusnya, meski harus mengikuti prosedur. Penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Penyelidikan juga harus berkoordinasi dengan inspektorat. Ada pemeriksaan dulu oleh inspektorat dan ada pemeriksaan semesteran oleh bpk. Karena pemeriksaan oleh BPK itu sifatnya random, bisa jadi obyek masalah tak sempat diperiksa oleh BPK. Nah di sini bisa menggunakan hasil pemeriksaan dan pengawasan oleh inspektorat,” jelasnya,Senin (22/03/2021)

Di katakan bahwa bukan hanya pengusaha tapi juga panitia pengadaan juga harus ikut di periksa.

“Karena korupsi itu perbuatan yang dilakukan bersama-sama (menurut uu 31 tahun 1999 jo uu no. 20 tahun 2001). Bersama-sama antara swasta dengan birokrasi atau bersama-sama antar birokrasi Termasuk dinas atau OPD yang punya proyek,” tegasnya.

Baca Juga:  Tutup Kegiatan Pelatihan, Karutan Salatiga : Manfaatkan Ilmu Yang Didapat Jadikan Bekal Hidup

Bahkan dirinya meminta agar proses Penunjukan Langsung (PL) yang di gelar oleh setiap Dinas atau OPD di tiadakan karena di dalam PL terdapat potensi untuk mengeruk keuntungan yang sangat besar di samping besarnya potensi tidak pidana korupsinya.

“Kalau PL itu menutup kesempatan pelaku usaha lain. Akhirnya karena prosesnya hanya terjadi antara panitia pengadaan dengan perusahaan yang ditunjuk harga dan spek diatur-atur secara tertutup sekali lagi potensi tindak pidana korupsinya sangat tinggi. Meski aparat penegak hukum perlu membuktikan lagi, tetapi potensinya tinggi,” ujarnya.

“Kata kuncinya setiap pengadaan itu harus transparan. Tender terbuka itu lebih transparan dibanding PL karena meski tender terbuka tidak akan sempurna, tapi itu lebih baik dari pada PL,” tutupnya.(Yopi)

Karena seperti dilansir di salah satu media online ini inidepok.com bahwa proses PL yang di lakukan oleh dinas terkait diduga berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Dari data yang ada, diketahui bahwa pada tahun 2018, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok mengalokasikan dana APBD sebesar Rp 199.750.000,- untuk pembelian 235 Pasang Sepatu PDL.

Baca Juga:  Wiranto Dorong CSR Perusahaan Dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis

“Jika dihitung dengan seksama, berarti harga satu pasang sepatu PDL di Dinas Damkar Depok tahun 2018 adalah sebesar Rp 850.000 (Rp 199.750.000 : 235 Pasang)”, ujar MT. Donnie Sinaga, salah seorang pengamat anggaran Pemerintah dan juga wartawan senior di Kota Depok, Minggu (21/3/2021).

Lebih jauh ia mengatakan, jika dilihat dari mahalnya harga pembelian sepatu PDL tersebut, setidaknya kualitas barangnya juga harus diatas rata-rata.

“Di beberapa situ jual beli online kan bisa juga dilihat. Seperti apa sih spesifikasi sepatu PDL seharga Rp 850 ribu (satu pasang) ?. Jika ternyata sepatu yang dibagikan kepada anggota Damkar tidak sesuai dengan standar Safety, maka hal ini patut dicurigai adanya dugaan markup ataupun korupsi dana pembelanjaan barang tersebut”, duga Donnie.

Penelusuran

Dari penelusuran tim inidepok.com, didapati spesifikasi sepatu PDL Safety seharga Rp 850 ribu-an yang dijual di toko-toko online adalah sebagai berikut : 

– Bahan Kulit Sapi Asli Kualitas no 1,

– Kualitas Import,

– Motif Kulit Polos,

– Tinggi 24,5 cm,

– Dengan Besi Pengaman Double Kuat Menahan Beban Hingga 1,2 ton (Lapisan besi di bagian ujung depan sepatu dan lapisan plat besi dibagian bawah sepatu),

Baca Juga:  Menghormati Sang Pendidik, Tradisi Sungkem dan Kejutan di SDN Kebowan 02 pada Hari Guru Nasional Penuh Haru

– Sol Anti Selip / Oil Resistance dari Karet Empuk

– Lapisan Dalam Busa Marimes Menyerap Keringat Jadi Sangat Nyaman Dipakai

– Sol Di Lem Dan Sudah Dijahit Memutar, Jadi Sangat Kuat

Sementara berdasarkan informasi yang diterima dari beberapa sumber di lingkungan Damkar, mengungkapkan bahwa sepatu yang diterima sejumlah anggota Damkar pada tahun 2018 itu jauh dari kata safety.

Pasalnya, sepasang sepatu PDL dengan harga Rp 850 ribu yang dibagikan kepada anggota Damkar tidak ada pelindung besi (double safty).

Besi pengaman dibagian depan sepatu yang fungsinya untuk menahan beban (contoh reruntuhan) hingga 1,2 ton pun tidak ada.

Tak hanya itu. Sepatu seharga Rp 850 ribu itu juga tembus paku karena tidak ada lapisan plat besi dibagian bawahnya.

“Dibagian depan sepatu tidak ada lapisan besi. Trus kalau menginjak paku, sepatu PDL ini juga tembus karena dibagian bawahnya tidak dilapisi plat besi,”ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!