HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi, Sasar Minimarket

Tim gabungan saat mendatangi salah satu minimarket.

PEKALONGAN,harian7.com – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan gencar melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka mendukung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom menjelaskan bahwa Operasi tersebut digencarkan sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran pandemi COVID-19 diantaranya dengan melakukan pengawasan, pembinaan dan pendisiplinan pada beberapa pelaku usaha seperti minimarket yang berada wilayah Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga:  Gus Hanif Maju Sebagai Calon Ketua PW Ansor Jateng: Memperjuangkan Mekanisme Organisasi dan Sinergi dengan NU

Dan benar saja, dari hasil kegiatan tersebut petugas menemukan beberapa toko dan minimarket sudah tidak lagi menyediakan fasilitas mencuci tangan, tidak mengukur suhu tubuh serta adanya pembeli dan penjaga atau kasir toko yang tidak memakai masker.

“Kegiatan yang kami laksanakan tersebut terfokus kembali mengedukasi dan menghimbau sekaligus menindak para pelaku usaha mikro serta konsumennya yang kami dapati sudah mulai kendor dalam memperhatikan protokol kesehatan. Dan Operasi Yustisi semacam ini akan kita gelar secara terus menerus guna memberi efek jera sehingga masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker,” pungkasnya, Sabtu (23/1/2021)

Baca Juga:  Angin Kencang Hantam Gunung Tumpeng! Lima Rumah dan Kantor Desa Rusak, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Lebih lanjut, Kasubbag Humas juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menerus mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan diantaranya selalu menggunakan Masker dengan benar dan selalu mencuci tangan dan menjaga jarak, Ujarnya

Baca Juga:  Innalillahi wainna ilaihi rojiun, Pimpinan Pusat MTA Ahmad Sukina Tutup Usia di RSUD Dr Moewardi

“Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., selalu menekankan kepada seluruh anggota agar senantiasa secara terus menerus melaksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum tentang protokol kesehatan kepada masyarakat dengan harapan nantinya masyarakat menjadi disiplin, patuhi protokol kesehatan dan kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19,”tegas Kasubbag Humas.(Udin/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

Humor Inspirasi: Senjata Ampuh Mengobati Penyakit

Kesehatan Mental
error: Content is protected !!