HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Sragen Ringkus Pelaku Predator Sex Terhadap Gadis Dibawah Umur

Polres Sragen saat gelar perkara kasus predator anak

SRAGEN, Harian7.com – Tersangka predator anak berkeliaran di Sragen  berhasil diringkus jajaran Reserse Kriminal Polres Sragen, Rabu (23/9/2020).

Terkait hal tersebut, Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo dalam keterangan persnya hari ini, menyampaikan, kami berhasil menangkap tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Dari pengakuannya, tersangka berinisial IN, yang mengaku sebagai Pandawa Lima di akun media sosial Facebook miliknya, berhasil mengelabui gadis di bawah umur, dan melanjutkan pertemanannya melalui media WhatsApp,” jelas Kapolres

Baca Juga:  Otak Bejat, Sudah Uzur Malah Cabuli Anak 7 Tahun

Kapolres mengungkapkan, Singkat kata, ia kemudian beraksi menyalurkan hasrat bejadnya, dengan mengancam korban Melati ( nama samaran), akan menyebarluaskan foto korban ke media sosial.

Kejadian yang membuat miris itu, berawal saat 14 September 2020 lalu, Melati di jemput tersangka di dekat rumahnya untuk diajak jalan jalan, dengan mengendarai sepeda motor. Hingga sampai di lokasi kejadian , makam cina yang berada di Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen.

Baca Juga:  Curi Sepeda Motor, Seorang Residivis Diringkus Polres Purbalingga

Korban yang awalnya diajak dengan alasan menemui orang yang menyebarkan foto milik korban kemudian mulai diancam oleh tersangka.

Kapolres menerangkan, korban bukan hanya di ancam di dunia maya media sosial, namun juga diancam akan di bunuh bila tidak menuruti kemauan tersangka melakukan hubungan layak nya suami istri, meski si korban juga sempat memberontak.

Dari pengakuan tersangka pula, diakui bahwa perbuatannya bukan hanya sekali ini, melainkan ada 2 korban lagi yang sudah melapor ke Polres Sragen. 

Baca Juga:  Skandal Jiwasraya: Dirjen Anggaran Kemenkeu Terjerat, Korupsi Rp 16,8 Triliun Terungkap

Kesemuanya dilakukan dengan trik yang sama, yakni sempat melakukan pengancaman melalui dunia maya, melakukan kekerasan diantaranya mengancam akan membunuh dan memukul korban saat memberontak hendak di setubuhi.

Kapolres berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi di wilayah Sragen. Untuk itu, ia mengimbau kepada warga Sragen melalui Pres Release yang di gelarnya, agar berhati hati saat bermedia sosial, dan melalukan pertemanan dengan orang tak di kenal. (HMS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!