HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Masih Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan Ditemukan Di Cilacap

CILACAP, Harian7.com – Menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020, dan Peraturan Bupati Cilacap Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap bersama TNI-Polri woro-woro operasi masker dan penegakkan hukum protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kabupaten Cilacap.

Pelaksanaan tersebut melibatkan unsur dari TNI, Polri, Pemerintahan Daerah hingga Pemerintah Desa, Tim Kesehatan, Satpol PP, Linmas, Ormas dan para relawan peduli Covid-19 meliputi operasi masker baik di jalan raya maupun tempat-tempat keramaian seperti pasar, kios dan tempat lainnya.

Baca Juga:  Polres Semarang Bersama Muspida Kab Semarang Adakan Giat Road to School

Dalam kegiatan tersebut banyak ditemui pelanggaran diantaranya tidak menggunakan masker. Pasal yang dikenakan kepada para pelanggar yaitu Pasal 4 ayat 3 huruf a Perbup Cilacap Nomor 126 Tahun 2020 tentang Penerapan, Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga:  Pemdes Desa Pabelan Gelar Musrenbangdes, Bahas Penyusunan RKPDes Tahun 2020

Sedangkan sanksi yang diterapkan yaitu berupa teguran lisan dan tertulis yaitu menandatangani berita acara pelanggaran dan surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

Data yang diperoleh sejak diberlakukannya Perbup tersebut, masih banyak ditemukan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Di masing-masing Kecamatan masih banyak ditemukan pelanggaran, seperti di Kecamatan Maos sedikitnya 40 orang terjaring tidak menggunakan masker. Di Kecamatan Kesugihan juga ditemui pelanggaran yang sama yakni sebanyak 37 orang, Kecamatan Jeruklegi 29 orang, dan Kecamatan Kedungreja 25 orang.

Baca Juga:  Apel Kesiapsiagaan Bencana, Sinoeng: Wilayah rawan bencana harus mendapatkan perhatian khusus

Kemungkinan masih banyak lagi ditemukan pelanggar disejumlah wilayah, karena saat ini masih berjalan kegiatan operasi masker dalam rangka peningkatan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!