HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bupati Magelang: Pensiunan PNS Diminta Jadi Agen Kesehatan Pencegahan Covid-19

Foto: Istimewa

MAGELANG,harian7.com – Para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta menjadi agen kesehatan pencegahan Covid-19, utamanya di lingkungannya masing-masing. Demikian diungkapkan Bupati Magelang, Zaenal Arifin saat menyerahkan SK Pensiun bagi 56 pegawai di di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, Senin (22/6/2020) kemarin.

“Saya berharap setelah menyelesaikan masa kerja, para PNS yang pensiun ini tetap bisa berkontribusi bagi Pemerintah Kabupaten Magelang, salah satunya yang terpenting saat ini bisa menjadi agen-agen kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19,”tutur Bupati.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Beri Bantuan Pada Korban Banjir Jombang Daerah Perbatasan Nganjuk

Zaenal meminta agar para PNS yang telah purna tugas ini tetap bisa menjadi teladan di lingkungannya masing-masing dalam upaya pencegahan Covid-19, mengingat beberapa waktu lalu wilayah Kabupaten Magelang sempat masuk ke dalam zona merah.

“Seperti yang kita ketahui bahwa beberapa waktu lalu wilayah Kabupaten Magelang disebut masuk zona merah terkait Covid-19. Oleh karena itu, kita harus bisa bergotong royong supaya bisa cepat keluar dari situasi pandemi ini,” katanya.

Baca Juga:  Buntut Bansos, ICI Jateng Desak BK DPRD Kabupaten Semarang Segera Ambil Tindakan Tegas Terhadap Oknum Dewan Yang Diduga Melakukan Penyalahgunaan Wewenang, Direktur ICI : ' BK Jangan Mlempem '

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto menjelaskan, penyerahan SK pensiun tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah purna tugas.

Eko mengatakan, acara penyerahan SK pensiun kali ini dibagi menjadi dua sesi untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yakni dengan menjaga jarak.

Baca Juga:  Security SMK Boedi Oetomo Cilacap Halangi Tugas Jurnalis, Langgar UU Pers No 40 Tahun 1999

“Penyerahan SK pensiun kali ini memang sengaja dibagi menjadi dua sesi mengingat penerapan physical distancing (menjaga jarak) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Eko.

Ditambahkannya, para PNS yang menerima SK pensiun kali ini juga diwajibkan untuk menyerahkan bibit tanaman sebagai upaya menjaga kelestarian alam.(Ady P/rls/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!