Polres Demak Bekuk Dua Perampok Indomaret

- Admin

Jumat, 3 April 2020 - 20:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan reserse Polres Demak berhasil membekuk kedua tersangka perampok indomaret

DEMAK, harian7.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Demak berhasil membekuk dua tersangka perampok toko Indomaret yang beraksi di dua tempat di Kabupaten Demak belum lama ini.

Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Purna Timoranto mengatakan dalam melancarkan aksinya kedua bandit tersebut mempersenjatai diri mereka dengan senjata api rakitan dan sejumlah senjata tajam. Ada satu senjata api rakitan dengan sembilan amunisi dan tiga buah golok serta dua pisau.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada dua tersangka inisial AS dan B. Keduanya telah beraksi di dua Indomaret yang berada di wilayah Demak,”ujarnya, kepada Wartawan, di gedung pendopo Parama Satwika Polres Demak, Jum’at (3/4).

Baca Juga:  Resepsi Pernikahan Berujung Maut, Anang Tewas Bersimpah Darah Akibat Luka Tusukan di Dada

Menurutnya, Selain melakukan aksinya di wilayah Demak, kedua tersangka juga melakukan aksinya di Indomaret yang berada di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang, Jawa Tengah.

Dia menuturkan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan polisi. Dari kejadian tersebut pihaknya berkoordinasi dengan pihak Indomaret untuk melihat rekaman CCTV yang terdapat di sekitar TKP. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna coklat berombong.

“Dari hasil penyelidikan dan kerja sama dengan Polres Pati, diketahui sepeda motor pelaku ada di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Kemudian pada Tanggal 1 April 2020, kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,” tuturnya.

Baca Juga:  Edarkan Narkotika Jenis Sabu-Sabu ,Warga Banjar Masin di Bekuk Tim Satresnarkoba Polres Way Kanan

Pada saat penangkapan kedua pelaku berusaha melakukan perlawanan. Mereka mengayunkan senjata tajam jenis golok tapi dengan cepat polisi melumpuhkannya dengan timah panas.

Dia menambahkan dalam aksinya tersangka menggunakan modus operandi masuk Indomaret sebagai pembeli. Kemudian tersangka AS mengancam karyawan dengan menodongkan senjata api. Sementara tersangka B menjarah uang dan barang yang ada di toko tersebut.

“Dari aksinya di wilayah Demak, mereka berhasil membawa uang sebesar Rp. 90 juta dan barang seperti rokok, sabun, shampo serta kebutuhan pokok lainnya. Dari pengakuan tersangka, hasil kejahatan yang mereka lakukan digunakan untuk membayar hutang, mencukupi kebutuhan keluarga dan bermain judi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Banyumas Ringkus Pelaku Pembobolan Toko, Begini Jelasnya?

Selain senjata api dan senjata tajam, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion beserta rombong, dua jaket hitam dan coklat, satu unit masker hitam, empat kunci T dan dua unit helm.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang KUHPidana Pasal 365, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara.

Editor : M.Nur

Berita Terkait

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
Teka-Teki Kematian Joko Susilo Terungkap, Polisi Bongkar Makam Korban dan Tangkap Beberapa Pelaku
Motor Kurir Yakult Digasak Maling Saat Antar Pesanan, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Teka-Teki Kematian Joko Susilo Terungkap, Polisi Bongkar Makam Korban dan Tangkap Beberapa Pelaku

Jumat, 2 Mei 2025 - 04:58

Motor Kurir Yakult Digasak Maling Saat Antar Pesanan, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:57

Modus Investasi Bodong, Warga Semarang Utara Rugi Rp916 Juta, Tetangganya Sendiri Jadi Terduga Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!