Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Dengan Modus Tawarkan Pekerjaan

- Admin

Senin, 3 Februari 2020 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin saat menunjukkan barang bukti yang dilakukan pelaku (Foto : Andi Saputra/harian7.com)

SEMARANG, harian7.com – Susanto alias Bodong (31) Warga Jln.Wader Baru RT 009 RW 008, Bandaharjo, Semarang Utara berhasil ditangkap oleh Resmob Polrestabes Semarang karena melakukan pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan terhadap perempuan berusia 24 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengatakan awalnya pelaku ini mencari korban melalui media sosial Facebook dengan nama Yowe Lowe yang menawarkan pekerjaan di grop pencari kerja Loker Semarang.
“Selanjutnya pelaku ini mengirim Direct Masanger (DM) melalui akun Facebook Yowe Lowe ke akun Facebook korban untuk menawarkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dengan gaji Rp 1.500.000 kepada korban,”ujarnya, kepada Media, Senin (3/2/2020).
Kemudian, lanjutnya, pelaku mulai membujuk dan menyakinkan korban dengan mengirim pesan melalui aplikasi Whats Up dan pelaku mengajak bertemu korban pada Senin (27/1/2020) di Taman Sri Gunting, Kota Lama Semarang.
“Setelah berhasil ketemu dengan korban pelaku ini langsung mengikat tangan dan kaki korban serta mulutnya disumbat dengan kaos. selanjutnya pelaku menyetubuhi korban melalui lubang kemaluan dan lubang dubur. pelaku ini mengancam korban apabila melawan, setelah itu berhasil mengambil barang berharga,”tutur Asep.
Dia menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu satu unit ponsel merek Luna warna emas, satu unit motor yamaha mio sporty berwarna kuning dan satu buah tas slempang warna coklat.
“Pelaku dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan juga pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,”ujar Asep.
Editor : M.Nur 

Berita Terkait

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terbaru

error: Content is protected !!