HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tipu Korban Dengan Modus Jual Beli Akun Ojol, Jayuli ‘Nginep’ di Kantor Polisi

Ungaran,harian7.com – Jajaran Sat Reskrim Polsek Ungaran Polres Semarang, berhasil meringkus pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli akun ojek online.

Kanit Reskrim Polsek Ungaran  IPTU  Bambang Santoso, saat menggelar konferensi pers, Kamis, (2/1/2020) menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula  pada Rabu tanggal 11 September 2019 lalu sekitar pukul 11.00 wib di jalan A Yani Ungaran tempatnya diwarung kucingan kobra samping kantor KPU Kabupaten Semarang. Saat itu korban bernama Suryo Nugroho (26) warga Dusun Keji, Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, bertemu dengan pelaku M Jayuli (32).

Baca Juga:  Penjual Obat Terlarang di Purbalingga Ditangkap Warga, Terancam 12 Tahun Penjara

Klik Berita Streaming TV di sini

“Awalnya pelaku  membuat perjanjian jual beli akun Gojek miliknya dan korbanpun menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2. 700. 000. Saat transaksi jual beli juga dihadirkan  saksi. Namun setelah korban  menyerahkan uang,  apa yang dijanjikan oleh pelaku tidak ditepati,”kata IPTU  Bambang Santoso, kepada harian7.com.

Baca Juga:  Majelis Uang Panas: Tiga Hakim Terseret Suap Vonis Lepas Ekspor CPO

Merasa ditipu, korban langsung melapor ke Polsek Ungaran. Berdasarkan laporan korban,  anggota Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Di hadapan polisi, pelaku terpaksa melakukan aksi penipuan ini untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:  Penggemar Miniatur Mobil di Magelang Berkumpul Layaknya Komunitas Mobil Asli, Apa Saja Ya.. Yang Dilakukan?

“Total ada delapan korban. Korban di Ungaran ini yang menderita kerugian paling besar, tersangka ini selain jadi ojol juga tukang parkir di Semarang,”pungkasnya. (*)

Laporan: Arie Budi
Kontributor Kab. Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!