HEADLINE

Ratusan Warga Desa Kwarakan Terima Sertifikat Progam PTSL Tahun 2019, Darwati:’Saya Sangat Senang, Saat Ini Sudah Miliki Bukti Kepemilikan Tanah

- Admin

Kamis, 30 Januari 2020 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga saat mengantri pengambilan sertifikat.(Foto: Wahono – harian7.com)

Temanggung,harian7.com – Sedikitnya 165 warga Desa Kwarakan Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung, menerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) 2019, di kantor desa setempat, Rabu (29/1/2020).

Darwati (37), warga setempat mengaku meras bahagianya dan senang karena kini ia sudah memegang bukti kepemiikan tanahnya.”Alhamdulillah saya merasa senang karena sekarang saya sudah bisa memegang (memiliki -red) sertifikat,”ungkapnya kepada harian7.com disela mengantri untuk mengambil sertifikatnya di balai desa setempat.

Ditambahkanya, “Program ini sangat meringankan warga yang seharusnya mengurus sendiri dan biaya mahal, tapi dengan program ini saya merasa sangat murah,tinggal menungu dirumah sekarang sudah jadi,”tambahnya dengan wajah senang.

Ungkapan senada juga disampaikan warga lainya  Subowo. Disela anteri pengambilan sertifikat mengatakan,”Saya sangat puas dengan programnya pak kades. Sebagai warga tidak perlu repot-repot mengurus ke kantor pertanahan, ditambah biaya murah dan tinggal menerima sertifikat. Di progam PTSL ini saya mendafatarkan dua sertifikat dan sudah jadi semua,”terangnya.

Salah satu panitia PTSL Desa Kwarakan Darwidi saat ditemui harian7.com di sela acara penyerahan sertifikat menjelaskan, Program ini merupakan tahap yang ke tiga yang dimulai pada bulan Agustus tahun lalu, dan hari ini sudah bisa diterima langsung oleh warga.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Kapolres Salatiga Bahas Terkait Rawan Kecelakaan di Jalan Bisma dan Penipuan Bermodus Belas Kasihan

“Tidak ada kendala ketika memproses program ini,semoga  warga merasa terbantu dengan adanya program ini,”jelasnya.

Sementara itu,  Bambang Yulianto salah satu staf dari BPN Kabupaten Temanggung mengatakan,Desa Kwarakan merupakan desa tambahan yang mengikuti program PTSL pada periode ini.

“Saya berharap, setelah mendapatkan tanda bukti hak kepemilikan tanah dan bangunan, agar untuk di jaga, dirawat dan jangan di pinjamkan ke sembarang orang,jangan sampai hilang dan di rawat sebagaimana mestinya,”pesannya.

Baca Juga:  Debt Collector SFI Rampas Mobil di Jalanan, Bos Ikan Rajungan Alami Rugi Capai Ratusan Juta

Sebagai informasi, melalui program PTSL ( Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang dicanangkan BPN Kabupaten Temanggung, warga bisa mendaftarkan tanah atau bangunan miliknya yang belum bersertifikat. Seperti halnya warga di Desa Kwarakan, melalui program tersebut, pada tahap tiga ini   warga sudah menerima sertifikat melalui program PTSL tahun  2019, semasa di bawah kepemimpinan kepala desa Sri Suroyo periode 2013 sampai dengan 2019.(*)

Laporan : Wahono
Kontributor Temanggung
Editor : Muza

Berita Terkait

Wali Kota Salatiga Diterpa Interpelasi DPRD! Robby: “Saya Tidak Punya Kepentingan Apa-Apa Selain Ingin Kota Ini Menjadi Lebih Maju”
Dialog di Kampus Hayam Wuruk: Agustina Gaet Mahasiswa Undip dalam Agenda Pembangunan Semarang
Kecamatan Gladagsari Raih Juara Umum I, Wonosegoro Tunjukkan Taring di Ajang Perlombaan Kabupaten Boyolali
Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bantaran Kali Senjoyo, Warga Langsung Lapor Polisi
DLH Akan Tutup Outlet IPAL PT Duniatex, Limbah Pabrik Diduga Masih Cemari Sungai Kaligung
Satpol PP Salatiga Sisir Alun-Alun Pancasila, PKL Diimbau Tertib dan Pindah Lokasi
Bersama Dandim, Nina Turun: Sungai Benoyo Dibersihkan, Ekosistem Dipulihkan
Benteng Kecil Harapan Besar: Pemdes Sumberjo Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Bangun TPT di Dusun Tempel

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:00

Wali Kota Salatiga Diterpa Interpelasi DPRD! Robby: “Saya Tidak Punya Kepentingan Apa-Apa Selain Ingin Kota Ini Menjadi Lebih Maju”

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:35

Dialog di Kampus Hayam Wuruk: Agustina Gaet Mahasiswa Undip dalam Agenda Pembangunan Semarang

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:53

Kecamatan Gladagsari Raih Juara Umum I, Wonosegoro Tunjukkan Taring di Ajang Perlombaan Kabupaten Boyolali

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:38

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bantaran Kali Senjoyo, Warga Langsung Lapor Polisi

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:42

Satpol PP Salatiga Sisir Alun-Alun Pancasila, PKL Diimbau Tertib dan Pindah Lokasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:40

Bersama Dandim, Nina Turun: Sungai Benoyo Dibersihkan, Ekosistem Dipulihkan

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:25

Benteng Kecil Harapan Besar: Pemdes Sumberjo Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Bangun TPT di Dusun Tempel

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!