HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Sebanyak 1.659 Botol Miras Berbagai Merk dan 659 Liter Tuak dan Ciu Dimusnahkan

SALATIGA, harian7.com – Ribuan botol aneka jenis minuman keras (miras) dan ratusan liter miras oplosan dalam jerigen dan botol dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan amat berat, di Polres Salatiga, Kamis (19/12/2019). Minuman keras (miras) ini merupakan hasil rasia atau Opeeasi Cipta Kondisi 2019 dan ribuan botol miras itu diperoleh selama kurang lebih tiga bulan operasi.

Waka Polres Salatiga Kompol Kristanto Budi Nursetya SSos menjelaskan, bahwa pemusnahan ini sebagai wujud nyata dalam menjaga situasi Kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kota Salatiga. Dalam menyambut perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 mendatang, harapannya di Kota Salatiga sudah tidak ada lagi peredaran miras secara bebas.

Baca Juga:  BRI Liga 1 2023/2024 : PSIS Kandaskan Byangkara Presisi Indonesia 3-1

“Harapan kami, peredaran miras di Salatiga ini dapat hilang. Pasalnya, miras ini salah satu penyebab timbulnya kejahatan atau kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, dalam perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang, jangan sampai muncul miras lagi. Sehingga situasi akan aman, tenang, damai dan kondusif,” terang Kompol Krisanto kepada harian7.com, disela pemusnahan ribuan botol miras di Polres Salatiga, Kamis (19/12/2019).

Baca Juga:  Bertukar Pikiran Tentang Umat Beragama, FKUB Kota Singkawang Kunjungi FKUB Salatiga

Sementara, Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono dalam sambutan tertulis menyatakan, bahwa bahwa akan minuman keras (miras) ini akan mudah mempengaruhi apapun dan sebagai penyebab terjadinya permasalahan apapun. Seperti tindakan kejahatan, kriminalitas ataupun kecelakaan.

“Untuk itu Polres Salatiga dan Pemkot Salatiga maupun instansi terkait serta masyarakat telah berkomitmen terus melaksanakan kegiatan dalam mewujudkan Kamtibmas. Sehingga, Kota Salatiga akan tetap aman, tenang, damai serta kondusif dalam menyambut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 mendatang,” katanya dalam sebutan tertulis yang dibacakan Waka Polres Salatiga.

Baca Juga:  Angkat Kearifan Lokal Deswita, Kades Kemetul Agus Sudibyo : Perekonomian Masyarakat Akan Naik dengan Berjualan

Miras yang dimusnahkan itu berjumlah 1.659 botol dari berbagai jenis dan merk serta 659 liter dalam kemasan jerigen dan botol Aqua. Dengan rincian Anggur Merah ada 363 botol, Chongyang (237), Vodka (372), Anggur Kolesom  (455), Mansion (134), Anggur Putih (57), Arak (38), Tuak (491 liter) dan Ciu sebanyak 168 liter.

Pemusnahan ini juga disaksikan Sekda Kota Salatiga Drs Fakruroji, Wakil Ketua PN Bambang Trikora SH MH, perwakilan Denpom IV-3 Salatiga Kapten Wawan Aji P serta ratusan tamu undangan. (Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!