HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Cilacap Gelar Sosialisasi DIPA TA 2020

Cilacap, Harian7.com – Salah satu rangkaian kegiatan yang harus dilakukan setelah menerima Daftar Intensif Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 yakni dengan mensosialisasikannya. Seperti yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Cilacap, Polda Jawa Tengah.

Sosialisasi yang dilaksanakan Rabu, (11/12/2019) di aula Patriatama dihadiri Forkopimda Cilacap, anggota DRPD Cilacap, para Kapolsek jajaran Polres Cilacap, para wartawan, LSM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga:  PENCURI SEPEDA MOTOR DI VONIS 5 BULAN PENJARA, LBH TEMANGGUNG KECEWA

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto dalam sambutanya mengatakan pelaksanaan sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2020 ini merupakan salah satu rangkaian yang harus dilakukan setelah menerima DIPA dari pemerintah.

“DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun Kementerian Negara/Lembaga dan disahkan oleh Dirjen Pebendaharaan atau Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN),” katanya.

Baca Juga:  Layanan Perpus Keliling Sambangi Rutan Salatiga, Ini Tanggapan WBP

Lebih lanjut Kapores mengungkapkan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada subsatker jajaran Polres Cilacap terkait kegiatan yang harus dilaksanakan dengan dukungan anggaran DIPA yang telah diberikan oleh pemerintah, sekaligus wujud transparansi Polres Cilacap dalam hal pengelolaan anggaran.

“DIPA Satker Polres Cilacap TA 2020 sebesar RP.101.684.050.000,- dengan rincian belanja pegawai sebesar RP. 71.986.227.000,- ( 70,79 %) dan belanja barang sebesar RP. 29.697.823.000,- (29,21 %),” jelasnya.

Baca Juga:  Sambut Open House SD FX Marsudiri 78, Digelar Pelatihan Dasar Jurnalistik Anak

Sedangkan untuk belanja modal nihil ( 0% ) dan dukungan anggaran yang telah diterima tersebut harus digunakan dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mendukung seluruh kegiatan selama tahun 2020 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Pedomani semua peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan pengelolaan anggaran, sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” pungkas Kapolres. (Rusmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!