HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Anggota DPRD Jateng Terancam Tidak Terima Gaji Selama 6 Bulan Jika Terbukti Memperlambat Pengesahan APBD 2020

SEMARANG, harian7.com – Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan Anggota DPRD Jateng bisa jadi terancam tidak menerima gaji selama 6 bulan, jika terbukti memperlambat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

“Jika APBD Jateng 2020 sudah diputuskan 12 November, siapapun termasuk anggota dewan yang membuat terlambat, dijamin tidak terima gaji selama 6 bulan,”ujarnya dalam dialog Prime Topic, di Hotel Gets, Senin (4/11/2019).

Baca Juga:  KPS Turut Prihatin Kondisi Arsyfa Bilqis Nabiha Bayi Baru Lahir Tanpa Bola Mata

Menurutnya, APBD Jateng 2020 pada 12 November sudah harus digedok, dan kalau menurut peraturan Kemendagri, pada 30 November semuanya sudah harus selesai.

“Jadi siapapun dewan yang membuat terlambat, dijamin tidak terima gaji selama 6 bulan. Karena disini pemangku kepentingan ikut mengawasi, jadi kalau kewajibannya tidak dilaksanakan, haknya tidak diberikan,”ucapnya.

Baca Juga:  Cegah Abrasi, PT S2P Giatkan Gerakan Menanam

Dia menambahkan, postur APBD Jateng untuk 2020 nilainya mencapai sebesar Rp28,129 triliun dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp27 triliun dengan pembagian untuk belanja publik sebesar 60% dan belanja pegawai 40%.

Baca Juga:  Kontraktor Cilacap Kecewa, Dukungan Alat Berat Dimonopoli Dua Kontraktor Raksasa

“Kalau dari sisi belanja pegawai jelas yang paling besar dari pos pendidikan, tapi ini sudah masuk pembahasan di komisi-komisi, namun ini masih bisa dikritisi. Kalaupun ada penambahan dari komisi, itu nanti kita lihat saja,”pungkasnya. (Andi Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!