HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

MPW PP Jateng Nyatakan Muscab II PP Kabupaten Semarang Yang Sudah Dilaksanakan, Adalah Tidak Sah

SALATIGA, harian7.com  – Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jawa Tengah, Bambang Eko Purnomo SH menyatakan Musyawarah Cabang (Muscab) II MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang yang telah dilaksanakan pada Jumat (30/8/2019) siang lalu dinyatakan tidak sah.

“Yang jelas Muscab II PP Kabupaten Semarang yang telah dilaksanakan pada Jumat (30/8/2019) kemarin itu, dengan kembali memilih Dr H Endar Susilo SH MH menjadi Ketua MPC PP Kabupaten Semarang, adalah tidak sah. Muscab tersebut adalah ngawur dan tidak mentaati aturan yang ada,” kata Bambang Eko Purnomo kepada harian7.com, disela Muscab PP Kota Salatiga, Sabtu (31/8/2019).

Baca Juga:  Bupati Beri Motifasi Kepada Peserta Pengembangan Karier Dan Kesejahteran Bagi PTK Kecamatan Brangsong

Dikatakan BEP, demikian biasa dipanggil bahwa MPC PP Kabupaten Semarang itu sudah dibekukan dan telah ada caretakernya serta koordinator cabang (Korcab) yaitu Martono dari MPW PP Jateng.  Bahkan, Endar Susilo itu sebelumnya tidak mau namun setelah melihat PP bangkit dan besar, tahu-tahu mau dan siap menjadi Ketua MPC PP Kabupaten Semarang.

Baca Juga:  Lokasi Penggrebegkan Terduga Teroris di Temanggung Dijaga Ketat Oleh Polisi

“Intinya Muscab PP Kabupaten Semarang yang sudah digelar dan memilih kembali Endar Susilo menjadi Ketua MPC PP Kabupaten Semarang itu adalah ngawur. Bahkan, tidak mentaati aturan yang ada,” ujarnya kepada harian7.com, sesaat akan melanjutkan perjalanan menuju Sragen.

Ditegaskan BEP, bahwa langkah kedepan seluruh PAC PP (pengurus kecamatan) harus ditata kembali. Dan perlu dipertegas bahwa MPC PP Kabupaten Semarang itu merupakan sekelompok gerombolan namun ini adalah organisasi. Ini yang harus diketahui semuanya.

Baca Juga:  Kapolres Magelang 'Keluyuran' Silaturahmi ke Gus Yusuf

“Sekali lagi saya tandas kan bahwa MPC PP Kabupaten Semarang itu bukan sekelompok gerombolan namun sebuah organisasi. ini yang harus dipahami bersama. Dan, juga Muscab PP Kabupaten Semarang yang sudah dilaksanakan itu adalah tidak sah,” tandasnya. (Heru Santoso).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!