HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gasak Handphone di Masjid, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Sukoharjo,harian7.com –  S (31) dan TU (34), keduanya warga Karang Joho RT 01 RW 03 Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, dibekuk jajaran Sat Reskrim Polsek Kartasura, Kamis (26/9/2019).

Keduanya di tangkap lantaran telah mencuri handphone milik Muh Tyson (24) di Masjid Nurul Halimah RS. Ortopedi, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu (25/9/2019) dini hari sekira pukul 04.20 Wib.

Baca Juga:  Sah! AKBP Aryuni Novitasari Resmi Dilantik Menjadi Ketua Umum PBVSI Kota Salatiga, Ini Harapanya

Menurut keterangan Kapolsek Kartasura AKP Sarwoko mengatakan, peristiwa pencurian tersebut dilakukan kedua pelaku pada rabu (25/9) lalu sekitar pukul 04.20 WIB. Saat itu kedua pelaku mencuri handphone saat korban menunaikan sholat subuh berjamaah di Masjid Nurul Halimah RS. Ortopedi.

“Kedua tersangka nekat menggasak satu doos book handphone merk Xiomi A2 lite,”katanya.

Ditambahkan Kapolsek, dari hasil informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian terjadi berawal saat korban meninggalkan tas rangsel warna hitam yang berisi Handphone Xiomi A2 lite warna gold dan perlengkapan alat sholat diserambi masjid. Selanjutnya korban melaksanakan sholat subuh berjamaah.

Baca Juga:  Arus Mudik 2018, Jalan Tol Dari Merak Sampai Pasuruan Bisa Digunakan Pemudik, Ada Diskon 10% Lho?

“Setelah usai sholat berjamaah, korban mengambil tas dan melihat handphone miliknya  sudah tidak ada. Kemudian korban melapor ke satpam RS Ortopedi dan menyampaikan jika handphone miliknya hilang dicuri orang,”terangnya.

Mendapati laporan, masih kata Kapolsek, Petugas kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilanjutkan dengan penyelidikan. Selanjutnya, pada kamis (26/9/2019), Anggota Reskrim Polsek Kartasura berhasil meringkus pelaku. Kami mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu buah tas gendong depan warna coklat dan  satu doos book handphone merk Xiomi A2 lite.

Baca Juga:  Penjambret di Candimulyo yang Berhasil Ditangkap Warga Ternyata Oknum TNI

“Kedua tersangka berikut barang bukti kami amankan di Polsek Kartasura guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.(Taufik/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!