HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Ngaku Sebagai “Kasat Reskrim”, Sopir Truk Bawa Kabur HP dan Uang

SALATIGA, harian7.com – Mengaku sebagai “Kasat Reskrim” Polres Salatiga, Eko Rianto (41) warga Jalan Luku I Gang Waris No 3, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan berhasil memperdayai korbannya dengan cara menipu, akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Salatiga. Kini, pelaku yang mengaku sebagai sopir mendekam di tahanan Mapolres Salatiga. Sebagai korban adalah Mohammad Zulham Effendi (30) warga Perum PGRI Blok J.130 RT 03 RW 06, Kelurahan Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

          Kasus ini erawal dari adanya laporan korban ke Mapolres Salatiga, Kamis (4/7/2019), korban mengaku telah ditipu oleh pelaku pada Kamis (23/5/2019) sore sekitar pukul 15.30 wib. Penipuan yang menimpa korban itu terjadi di halaman parkir Mall Ramayana Salatiga. Pelaku saat itu memesan taxi online untuk menuju Salatiga dan korban yang mendapatkan menyanggupi mengantar hingga Salatiga.  Di dalam mobil dalam perjalanan ke Salatiga terjadi komunikasi, pelaku mengaku sebagai anggota Polisi dan menjadi ‘Kasat Reskrim Polres Salatiga’.

Baca Juga:  Suyatno : Gerindra Targetkan Jadi Pemenang Pada Pemilu Yang Akan Datang

Pelaku lalu menawari korban satu unit motor dan satu buah HP dengan harga murah. Barang-barang itu dikatakan jika merupakan barang sitaan sehingga harganya murah. Sampai di Salatiga, korban yang tertarik akan barang tersebut lalu ijin mengambil uang di ATM BRI dekat Mall Ramayana. Usai ambil uang di ATM BRI, kemudian pelaku dan korban menuju halaman parkir Mall Ramayana Salatiga. Kemudian korban menyerahkan uang kepada pelaku dan dijanjikan akan diberikan HP maupun motor. Korban masih manut dan menunggu pelaku di halaman parkir Mall Ramayana hingga berjam-jam namun pelaku tidak kunjung tiba. Akhirnya, korban yang kesal, mendatangi Polres Salatiga melaporkan kasus yang menimpanya.

Kapolres Salatiga AKBP gatot Hendro Hartono SE MSi mengatakan, bahwa pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri dan sebagai ‘kasat Reskrim’ Polres Salatiga, agar calon korbannya merasa takut dan mau menuruti kemauan pelaku. Selain itu, tujuan utamanya adalah pelaku memang ingin melakukan penipuan kepada korbannya. Dari hasil penipuannya sebanyak 8 kali, kerugian korbannya mencapai Rp 9 juta.

Baca Juga:  Sahkan Dua Raperda ,Wakil Walikota Depok Ucapkan Terima Kasih Kepada DPRD

“Pelaku nekat mengaku sebagai ‘Kasat Reskrim’ Polres Salatiga serta membawa senjata api shoftgun jenis pistol untuki menakuti korbannya. Dari pengakuannya, pelaku butuh uang untuk berobat penyakit pada matanya, namun caranya dengan menipu dan mengaku sebagai anggota Polisi agar mudah mendapatkan uang,” kata AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi didampingi Kasat Resmrim AKP Suharta SH MH dalam gelar perkara di Mapolres Salatiga, Rabu (10/7/2019).

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Salatiga. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 3 buah HP (Asus Zenfon 2, Huawei Gold, Vivo), 1 pasang sepatu merk Boeceri warna coklat serta 1 buah softgun merk Bereta Hoster maupun satu bok peluru gotri. Pelaku selama ini melakukan aksinya di Kota Salatiga sebanyak 3 kali mendapatkan HP dan uang, di Boyolali 2 kali mendapatkan uang, di Klaten 1 kali mendapatkan uang serta di Semarang 2 kali mendapatkan HP dan uang.

Baca Juga:  Gasak Laptop, Dua Pemuda Nginep Di Sel Polres Salatiga

Pengakuan pelaku Eko Prianto (41), bahwa dirinya sengaja mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Salatiga karena agar lebih mudah mendapatkan uang. Dan membawa pistol Bereta Hoster dari membeli di Semarang seharga Rp 2 juta. Uang yang diperoleh dari menipu ini, sebagian besar untuk biaya berobat penyakit mata.

“Dari ulah saya menipu para korban itu, berhasil mengeruk uang kurang lebih Rp 9 juta. Untuk pistol Bereta Hoster itu saya beli di Semarang seharga Rp 2 juta. Saya mengaku sebagai Kasat Reskrim agar korbannya merasa takut dan menyerahkan uang maupun barang berharga miliknya. Saya kesehariannya bekerja sebagai sopir truk dan tinggal di Salatiga tidak menetap atau berpindah-pindah,” ujar pelaku Eko, sambil menitikkan air matanya, karena teringat anak-anak dan istrinya yang belum tahu kalau dirinya ditangkap polisi. (Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!