HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Empat Korban Keracunan Gas Kapal Tongkang Dimakamkan, Tiga Korban di Boyolali dan Satu di Bekasi

BOYOLALI, harian7.com – Pemakaman ketiga dari empat korban tewas keracunan gas di kapal tongkang di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dilakukan di makam Desa Pentur, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Ketiga korban ini berasal dari satu desa, yaitu Desa Pentur. Ketiganya adalah Lamani (32), Muhammad Nur Huda (22) dan Sujadi (33). Sedang satu korban, Mardjono (61) merupakan warga Gondosari II/39 RT 07 RW 17, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Juga:  Hendak Transaksi Narkotika, 13 Orang Diringkus Polisi

Kepala Desa (Kades) Pentur, Maskuriyadi mengatakan, bahwa sebenarnya merupakan warga Desa Pentur. Namun, Mardjono sudah menetap di Bekasi. Untuk pemakaman Mardjono dilakukan di Bekasi. Untuk ketiga korban dari Desa Pentur, dimakamkan di pemakaman umum di masing-masing dusun tempat tinggalnya.

“Muhammad Nur Huda dimakamkan di pemakaman umum Bantar Angin, Sujadi dimakamkan di Gambasan, dan Lamani dimakamkan di Kyai Mogot, yang ketiga makam ini berada dalam satu wilayah Desa Pentur,” katanya, disela melayat di rumah duka almarhum Nur Huda, kemarin.

Baca Juga:  Breaking News: Pencuri Kentang di Kragon Kulon Ngablak Babak Belur Setelah Tertangkap Warga

Ditambahkan, bahwa ketiga korban dari Desa Pentur ini sebelumnya bekerja di kapal tongkang ‘Zulkifli 2’ yang berada di Dok Perkapalan Kodja Bahari Jalan Asahan No 3 Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Selain ketiga korban, banyak warga Desa Pentur yang bekerja di kapal. Dengan meninggalnya ketiga korban, seluruh warga yang erja di kapal pulang dan melayat mereka.

Baca Juga:  Sinema Mencekam: Kisah di Balik Film Horor Interaktif 'Siksa Kubur' oleh Joko Anwar

“Harapan kami, pihak-pihak terkait atas terjadinya kecelakaan itu sanggup membantu meringankan beban keluarga ketiga korban. Pasalnya, kondisi ekonomi mereka tergolong ekonomi lemah. Untuk itu, kami sangat berharap ada sumbangsih dari pihak-pihak terkait,” tandasnya. (Restu Nugroho / Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!