Maling Amplifier di Sekolah, Pemuda Asal Bangkalan Diringkus Polisi
SALATIGA, harian7.com – Kiki Fathur Rohman alias Bintang (25) warga Jalan Melati RT 02 RW 04, Desa Tanjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur kini meringkuk di tahanan Polres Salatiga, setelah tertangkap melakukan pencurian di Sekolah Raudatul Athfal / TK Aba Nur, Jalan Sukosari No 05 RT 02 RW 07, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Rabu (23/1/2019) lalu sekitar pukul 07.00 wib.
Dalam aksinya, tersangka sengaja mencari sasaran sekolah. Saat itu, sekolah masih keadaan sepi dan tersangka nekat memasuki sekolah tersebut. Tersangka sengaja mencongkel pintu sekolah menggunakan benda keras. Berhasil membuka pintu secara paksa, akhirnya tersangka leluasa masuk dalam ruangan. Di dalam ruangan itu, ada Amplifier Portabel merk AP LS 211 dan cash laptop merk Asus yang kemudian diambil tersangka.
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, mengetahui sekolahnya dibobol orang tak dikenal, akhirnya salah seorang guru Swastika Catur Issa Danila SPd (28) warga Klampeyan Noborejo, Salatiga melaporkan kejadian itu ke Polsek Sidorejo. Dalam laporannya diduga saat sekolah masih sepi, pencuri masuk dengan mencongkel pintu depan. Lalu, membawa kabur satu unit amplifier dan satu buah cash laptop.
“Dari laporan tersebut, petugas Reskrim Polsek Sidorejo langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Bahkan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari keterangan para saksi, petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku serta memburu keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil pencurian,” jelas AKBP Gatot Hendro Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Suharta dan Kasubbag Humas AKP Djoko Lelono, dalam gelar perkara di Mapolres Salatiga, Senin (1/4/2019) kemarin.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. Kini, tersangka meringkuk di dalam tahanan Mapolres Salatiga.
Dari pengakuan tersangka Bintang ini, dirinya nekat melakukan pencurian karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang.
“Saya melakukan pencurian ini sendirian saja dan memilih sekolah karena saat itu keadaannya sepi. Amplifier itu saya jual Rp 500.000. Saya baru sekali ini melakukan pencurian dan langsung ketangkap petugas,” tandas tersangka Kiki alias Bintang kepada harian7.com, disela gelar perkara, kemarin. (Heru Santoso)
Tinggalkan Balasan