HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kapolres Cilacap Berikan Corp Raport Kenaikan Pangkat Kepada 2 Anggotanya

Cilacap, Harian7.com – Dua personil Polres Cilacap, Kompol Darsono, S.L, SH, Kapolsek Cilacap Selatan dan Ipda Titik Hertiningsih jabatan staf unit Turjawali, Satlantas Polres Cilacap mendapat Corp Raport Kenaikan Pangkat. Corp Raport Kenaikan pangkat pengabdian merupakan suatu prestasi dan penghargaan yang diberikan institusi Polri kepada personil Polri yang menjelang purna tugas.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto pimpin langsung upacara Corp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri TMT 1 Februari 2019, Senin (04/02/2019) di halaman Mapolres Cilacap.

Baca Juga:  Baznas Kota Tegal Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Kurang Mampu Sebesar Rp. 1,9 Miliar

Proses mekanisme Corp Raport Kenaikan Pangkat meliputi penilaian kinerja, dedikasi, tidak cacat atau tidak pernah melakukan pelanggaran baik disiplin kode etik maupun pidana, memiliki tanda jasa Bintang Bhayangkara Nararya serta memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang administrasi kenaikan pangkat anggota Polri.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kompol Darsono, S.L, SH jabatan Kapolsek Cilacap Selatan, dan Ipda Titik Hertiningsih jabatan staf unit Turjawali, Satlantas Polres Cilacap atas kenaikan pangkat penghargaan. Semoga kenaikan pangkat penghargaan ini akan menambah kesuksesan dan keberkahan bagi keluarga.

Baca Juga:  Ganjar Ajak Para Kades Tancap Gas Atasi Stunting

“Kenaikan pangkat penghargaan ini bisa menjadi motovasi dan suri tauladan bagi anggota Polri yang lain yang masih cukup panjang dalam berdinas,” katanya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, hendaknya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan norma yang berlaku di institusi Polri.

Baca Juga:  Nahas Nasib Saiful, Tiba-Tiba Dibacok Orang Gila, Begini Ceritanya?

Mengakhiri sambutanya, Kapolres berpesan kepada seluruh anggota Polres Cilacap agar menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun, dan perbuatan yang dapat menurunkan citra Polri serta selalu mengikuti perkembangan situasi dalam rangka pemilu legislatif, serta pemilu Presiden dan wakil presiden.

“Kita tidak boleh terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam politik praktis, karena komitmen Polri adalah netral netral dan netral,” pungkas Kapolres. (Rusmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!