HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


BNNK Cilacap Kini Miliki Klinik Rehabiltasi

Cilacap, Harian7.com – Kini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap telah memiliki Klinik Rehabilitasi bagi para pengguna dan pecandu narkoba. Pembangunan tinggal tahap finishing dan ijin sedang dalam proses, rencananya bulan Maret ini akan dilaunching.

Hal tersebut dikatakan Kepala BNNK Cilacap, AKBP. Drs. Triatmo Hamardiyono, M.Si, Senin, (18/02/2019) di kantornya.

Kepala BNNK Cilacap menambahkan, dengan berdirinya Klinik rehabilitasi ini akan mempermudah proses pengobatan pecandu narkoba atau obat-obatan terlarang yang dirawat jalan.

Baca Juga:  Kapolsek Sidomukti Sambut Kunjungan 30 Siswa Latja Taruna AKPOL Tingkat III, Ini Arahanya

“Meski lahannya sempit, namun kita memanfaatkan ruang yang ada Proses pembangunannya tinggal menyekat ruang saja,” katanya.

Seperti yang sering saya sampaikan, menurutnya bahwa sebenarnya mereka ini sakit, tapi tidak merasa sakit, sehingga mereka cenderung malu dan takut untuk melapor serta memeriksakan diri.

Oleh karena itu, ungkapnya dengan berdirinya klinik rehabilitasi rawat jalan ini diharapkan akan memberikan akses baik terhadap pecandu untuk lebih terbuka.

“Kami akan menjamin kerahasiaan si pasien yang dengan sukarela datang untuk menjalani proses rehabilitasi dan pengobatan.  Pengobatan disini gratis tanpa dipungut biaya,” jelas Triatmo.

Baca Juga:  Hari Ini Kegiatan Polisi Mesantren Ditutup, Ini Kata Kapolres Semarang

Lebih lanjut dia mengatakan, seorang pencandu narkoba atau obat-obatan terlarang tidak bisa langsung mendapat tindakan rehabilitasi. Terlebih dahulu mereka harus melewati berbagai tahapan, seperti harus lapor ke instansi wajib lapor, kemudian akan dilakukan assessment.

“Assessment itu terdiri dari assessment medis dan assessment sosial,” tandasnya.

Proses assessment bagi pengguna yang tertangkap aparat, tegas Triatmo akan dilanjutkan ke proses hukum. Berbeda dengan yang datang dengan suka rela. Proses assessment bagi pengguna yang tertangkap aparat akan didampingi penyidik dari Polri ataupun BNN.

Baca Juga:  Truk Gasak Tiga Motor, Tiga Orang Luka Berat

“Untuk pengguna narkoba atau obat-obatan terlarang di Kabupaten Cilacap bisa diibaratkan gunung es, sehingga kami akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang dengan berbagai elemen masyarakat, instansi maupun sekolah-sekolah,” pungkasnya. (Rusmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!