Kecewa Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Dinilai Tidak Pro Warga, Ketua RW 9 Klaseman Mengundurkan Diri
Salatiga,harian7.com – Buntut ketidak harmonisan antara DPRD Kota Salatiga dan Pemerintahan Kota Salatiga, yang belakangan ini dampaknya sangat dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, membuat orang mundur dari jabatannya. Kali ini bukan dari kalangan pejabat melainkan ketua rukun warga (RW) beserta para pengurus.
Pernyataan mundur itu datang dari Ketua RW RW 09 Klaseman, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Rinto Setianto, S.H.
Rinto menyatakan mundur dan menyerahkan atribut (stempel dan plakat nama) kepengurusan RW ke Kelurahan dan diterima oleh Lurah Mangunsari Mei Dwi Astuti,Jumat (18/01/2019) pagi.
“Saya mundur karena merasakan adanya ketidakharmonisan antara lembaga legislatif dan eksekutif, sehingga hal tersebut dapat mempengaruhi kebijakannya,”kata Rinto kepada harian7.com.
Contoh, kata Rinto, salah satunya kebijakan tentang penundaan program Guyub RW, sehingga dengan adanya kebijakan tersebut jelas masyarakat yang menjadi korban.
“Terus terang saya beban moril kepada masyarakat dengan adanya kebijakan tersebut,”ungkapnya.
Rinto juga sangat menyayangkan atas pengambilan keputusan yang mana lebih memprioritaskan penyelematan Bank Salatiga ketimbang dana Guyub RW dan menurutnya ini adalah sebuah ironi.
Menurut Rinto, sesungguhnya dalam pengelolaan lembaga keuangan adalah merupakan sebuah tolok ukur bagi kemampuan kinerja manajemen dalam mengelola keuangan Pemkot Salatiga. Disisi lain kalau kita lihat, keberadaan Bank Salatiga hanya bermanfaat bagi pihak tertentu saja, terutama bagi yang berkepentingan.
Rinto menandaskan, jika sikap dirinya untuk mengundurkan diri sebagai ketua RW, bukan lagi masalah cair dan tidak cairnya program Guyub RW. Akan tetapi lebih ke pernyataan sikap prihatin dan kecewa atas manajemen kinerja Pemkot Salatiga.
“Saya mundur dari jabatan bukan semata mengenai dana Guyub RW cair ataupun tidak cair, melainkan saya prihatin dan kecewa dengan kinerja pemerintahan,”tandasnya.
Sementara itu, sejumlah warga Klaseman yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa sebagai warga tidak bisa berbuat banyak atas keputusan Ketua RW 09 untuk mundur dari jabatanya.
“Sebelum resmi menyerahkan stempel dan plakat nama Ketua RW, pak Rinto telah memberikan sosialisasi dan memberi ruang kepada kami, tentang bagaimana tatacara kami mendapatkan hak pelayanan serta informasi, agar masyarakat tahu,”ungkapnya.
Kami selaku warga Klaseman sangat merasa kecewa, dengan mundurnya Rinto dari kepengurusan RW. Namun kami tidak bisa berbuat banyak serta menghargai keputusan beliau.
“Pak Rinto telah banyak mengajarkan ke kami bagaimana cara berpendapat dan memecahkan masalah di lingkungan. Beliau juga memberit tahu kami tentang bagaimana caranya saat hendak mengurus surat menyurat, saat belum ada kepengurusan RW yang baru,” ungkapnya.
Terpisah, Lurah Mangunsari Mei Dwi Astuti, saat dikonfirmasi wartawaj melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan tanggapan terkait pengunduran diri Ketua dan pengurus RW 09 Klaseman, pada hari Senin (21/01/2019) mendatang.
“Saya baru ada acara keluarga, monggo bisa ketemu kami di kelurahan besok Senin njeh, matur suwun,” jawab Mei.(M.Nur)
Tinggalkan Balasan