HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pemkot Salatiga Serahkan Insentif Untuk Para Pemuka Agama

SALATIGA, harian7.com – Prestasi yang diraih Salatiga yang kembali mendapatkan penghargaaan Kotaa Toleran, semua itu diraih dengan tidak mudah. Salah satunya, atas peran serta para pemuka agama di Kota Salatiga sehingga masyarakat dapat hidup rukun, damai dan saling toleran. Demikian dikatakan Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM disela acara  pemberian insentif kepada 24 pemuka agama, di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga, kemarin.

“Hidup rukun masyarakat Salatiga itu, tidak lepas dari peran aktif para pemuka agama. Terus terang, atas jasa bapak-ibu para pemuka agama masyarakat bisa hidup rukun dan toleran. Mewakili Pemkot Salatiga, saya menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada bapak-ibu semua,” kata Yuliyanto, yang juga pamitan untuk berangkat ke Jakarta untuk menerima penghargaan predikat Kota Paling Toleran se Indonesia dari Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Razia Miras, 120 Liter Tuak Disita Polsek Bobotsari

Sementara, Kabid Pencatatan Sipil – Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Salatiga, Diana SH menyatakan, pemberian insentif kepada para pemuga agama iti sebagai wujud dan tanda cinta Pemkot Salatiga kepada para pemuka agama.

Baca Juga:  Refere Championship U-10 2023 Sukses Digelar, Ini Juaranya

“Insentif yang kami berikan hanya Rp 1 juta dipotong pajak. Jumlah ini dinilai tidak sebanding dengan apa yang dilakukan para pemuka agama dalam melayani masyarakat dan ini membantu pemerintah. Pelayanan utamanya adalah terkait dengan pencatatan perkawinan dan tahun 2018 ini semua selesai dengan capaian 100 persen,” ujar Diana.

Pdt Johan Kisnanto, salah seorang pemuka agama menyatakan, pihaknya merasa terharu akan perhatian dari Pemkot Salatiga. Selain pemberian insentif, para para pemuka agama ini juga telah mengikuti study banding ke daerah lain dalam rangka menimba ilmu terkait pencatatan perkawinan.

Baca Juga:  Sembilan Hari Operasi Patuh Berjalan, Satlantas Polres Semarang Sosialisasi Pada Kaum Milenial

“Hasil dari study banding itu, kita adopsi program 7 in 1 dalam pencatatan perkawinan. Dimana yang mencatatkan perkawinannya akan mendapatkan surat-surat tujuh jenis, yaitu KK baru, 2 KTP baru, 2 buku perkawinan, serta dokumen lain,” tandas Pdt. Johan Kisnanto, pendeta Gereja Bethel Indonesia (GBI) Karangalit, Salatiga. (Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!