HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 56 Kios di Pasar Kaponan Pakis Ludes Terbakar

MAGELANG, harian7.com – Dua los pasar Desa Kaponan dan Desa Pakis Kabupaten Magelang ludes terbakar, Senin dini hari  (31/12/18) sekira pukul 02.00 WIB.

Sebanyak 56 kios yang berjualan aneka kelontong, keperluan sehari hari ludes terbakar. Untuk memadamkan api agar tidak menjalar, sedikitnya 6 unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Magelang diterjunkan.

Menurut keterangan Tukiman (56) selaku penjaga pasar tersebut mengatakan, pertama kali percikan api terlihat dari pojokan atap kios milik Jono/ Dayu.

Baca Juga:  Tidak Semua SMP Di Cilacap Siap Gelar PPDB Sistem Daring

” Secepatnya kami bersama beberapa warga sekitar langsung mencoba mematikan api dengan peralatan seadanya dan menghubungi dinas pemadam kebakaran, namun api semakin membesar dan sekitar 35 menit api menghabiskan kios dan lapak para pedagang ini,” terangnya.

Sementara Dinas Pasar Kabupaten Magelang melalui kepala pasar Kaponan  Munir (52), saat dikonfirmasi harian7.com dilokasi kejadian mengatakan, ” Dugaan sementara kebakaran ini terjadi akibat korsleting Listrik. Atas peristiwa ini, secepatnya dari dinas pasar akan melakukan relokasi sementara di wilayah dalam pasar yang masih kosong, kami berharap para korban bersabar dan diberikan ketabahan,” jelasnya.

Baca Juga:  DPC PDI Perjuangan Cilacap Sembelih 5 Ekor Hewan Qurban Di Idul Adha 1441 H

Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, didampingi Kepala Dinas pasar, Camat Pakis HM. Taufiq  SH. MH., Serta Kapolsek Pakis AKP. Sukirman SH.,  langsung mendatangi lokasi dan berjanji secepatnya Pemerintah daerah akan membangun kembali los yang terbakar ini untuk memberikan tempat bagi para pengguna kios kios tersebut sesuai keadaan semula agar mereka bisa berjualan seperti saat sebelumnya.

Baca Juga:  Miris, Potongan tubuh Orok bayi ditemukan dalam kondisi hancur dan membusuk

” Seberapa luas tempat sementara yang akan dibangun nantinya kami berharap para korban untuk menerima karena ini sifatnya darurat, tapi setelah nanti selesai perbaikan lokasi yang terbakar mereka akan mendapatkan hak,nya menempati tempat  seperti semula,” imbuh Munir. ( Ady Prasetyo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!