HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Cilacap Baru 10% Perangkat Desa Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Cilacap, Harian7.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap sedang gencar melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat desa. Baru sekitar 10 persen desa yang mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap, Kosasih saat ditemui di kantornya mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sedang berupaya memaksimalkan kepesertaan khususnya bagi perangkat desa.

“Kemarin bapak bupati ditimbali oleh pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Yogyakarta untuk mengikuti testimoni, dan saya yang mewakili beliau,” katanya, Jumat (30/11/2018) di kantornya.

Baca Juga:  Pekerja Terjamin Program Jaminan Sosial, Akan Bekerja Dengan Tenang

Di sana, menurutnya beberapa Kabupaten/Kota perangkat desanya banyak yang sudah diikut sertakan BPJS Ketenagakerjaan termasuk lembaga desa sampai organisasi kemasyarakatan seperti RT, dan RW.

“Ada beberapa desa di Yogyakarta dan NTT yang mengikuti testimoni BPJS Ketenagakerjaan, bahkan ada kunjungan lapangan di desa Tamanan, Bantul,” ungkapnya.

Baca Juga:  Para Pedagang Barito Berharap Agar Cagub Sudirman Said Perhatikan Nasib Mereka

Kosasih menandaskan, sebetulnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan wajib bagi seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal.

Pekerja penerima upah, jelasnya maupun bukan penerima upah seperti perangkat desa, itu termasuk pekerja penerima upah Walaupun memang upahnya belum standar, tapi diwajibkan ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada 284 desa di Kabupaten Cilacap, dan yang baru ikut BPJS Ketenagakerjaan antara 25-30 desa atau sekitar 10 persen,” tandasnya.

Baca Juga:  Integrasi Narapidana Rutan Salatiga, Peluang Baru, Masa Depan Cerah

Bagi desa yang belum ikut, ungkap Kosasih sesuai keterangan dari para kepala desa bahwa tunjangan perangkat desa masih kecil, dan APBDes juga belum memadai.

“Kewajiban Pemerintah desa agar perangkat desanya diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Rusmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!