HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Cilacap Baru 10% Perangkat Desa Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Cilacap, Harian7.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap sedang gencar melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat desa. Baru sekitar 10 persen desa yang mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap, Kosasih saat ditemui di kantornya mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sedang berupaya memaksimalkan kepesertaan khususnya bagi perangkat desa.

“Kemarin bapak bupati ditimbali oleh pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Yogyakarta untuk mengikuti testimoni, dan saya yang mewakili beliau,” katanya, Jumat (30/11/2018) di kantornya.

Baca Juga:  Rutin, Polsek Tarub Polres Tegal Bagikan Zakat Profesi

Di sana, menurutnya beberapa Kabupaten/Kota perangkat desanya banyak yang sudah diikut sertakan BPJS Ketenagakerjaan termasuk lembaga desa sampai organisasi kemasyarakatan seperti RT, dan RW.

“Ada beberapa desa di Yogyakarta dan NTT yang mengikuti testimoni BPJS Ketenagakerjaan, bahkan ada kunjungan lapangan di desa Tamanan, Bantul,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lantik Dirjen PPTR, Menteri AHY: Hadirkan Manajemen Administrasi Pertanahan dan Tata Ruang yang Semakin Produktif serta Kompetitif

Kosasih menandaskan, sebetulnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan wajib bagi seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal.

Pekerja penerima upah, jelasnya maupun bukan penerima upah seperti perangkat desa, itu termasuk pekerja penerima upah Walaupun memang upahnya belum standar, tapi diwajibkan ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada 284 desa di Kabupaten Cilacap, dan yang baru ikut BPJS Ketenagakerjaan antara 25-30 desa atau sekitar 10 persen,” tandasnya.

Baca Juga:  Satreskrim Polresta Cilacap Bekuk Dukun Yang Telah Cabuli 10 Pasiennya

Bagi desa yang belum ikut, ungkap Kosasih sesuai keterangan dari para kepala desa bahwa tunjangan perangkat desa masih kecil, dan APBDes juga belum memadai.

“Kewajiban Pemerintah desa agar perangkat desanya diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Rusmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!