HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Satpol PP Kembali Menggelar Operasi Reklame Liar

SALATIGA, harian7.com – Satpol PP Kota Salatiga kembali menggelar operasi non yustisi, setelah sebelumnya juga menggelar operasi serupa dngan sasaran spanduk dan reklame liar yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Dalam operasi ini, harus mengedepankan upaya edukatif dalam pelaksanaannya. Edukasi yang baik agar masyarakat semakin taat aturan. Demikian dikatakan Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Yayat Nurhayat disela memberikan instruksi pelaksanaan operasi dihalaman kantor Satpol PP Kota Salatiga, kemarin.

Baca Juga:  Meskipun Sederhana, Pondok Makan Lesehan Mbak Yati Banyak Pelanggan Pejabat dan Pegawai Kantoran

“Dalam operasi ini melibatkan OPD terkait. Dan untuk personil yang masuk dalam operasi ini harus berperilaku dan berbahasa yang baik sebagai salah satu langkah edukatif ke masyarakat. Jangan lupa selalu kedepankan edukasi, namun jika ada aturan yang dilanggar setidaknya harus ditegakkan dengan baik,” kata Yayat.

Baca Juga:  Meski Zaman Serba Digital, Jam Bencet Tetap Exis di Salatiga

Dalam operasi lanjutan ini, digelar selama dua hari, pada 30 Oktober hingga 1 November 2018. Ini merupakan kelanjutan dari operasi yang sebelumnya dlaksanakan dengan sasaran papan reklame dan spanduk yang tidak taat aturan di wilayah Kota Salatiga.

Baca Juga:  Porwanas XIII Malang 2022 : Kalahkan Jabar di Final, Tim Bulutangkis Jateng Raih Medali Emas Pertama

“Kali ini, operasi menyasar wilayah jalan protokol di Kota Salatiga, yaitu di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sukowati, Jalan Mawar, dan pada titik lainnya yang kedapatan terpasang reklame liar,”tandasnya. (Heru)

Editor : M.Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!