HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Satpol PP Kembali Menggelar Operasi Reklame Liar

SALATIGA, harian7.com – Satpol PP Kota Salatiga kembali menggelar operasi non yustisi, setelah sebelumnya juga menggelar operasi serupa dngan sasaran spanduk dan reklame liar yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Dalam operasi ini, harus mengedepankan upaya edukatif dalam pelaksanaannya. Edukasi yang baik agar masyarakat semakin taat aturan. Demikian dikatakan Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Yayat Nurhayat disela memberikan instruksi pelaksanaan operasi dihalaman kantor Satpol PP Kota Salatiga, kemarin.

Baca Juga:  PKB & Golkar Usung Syamsul-Sindy Di Pilkada Cilacap

“Dalam operasi ini melibatkan OPD terkait. Dan untuk personil yang masuk dalam operasi ini harus berperilaku dan berbahasa yang baik sebagai salah satu langkah edukatif ke masyarakat. Jangan lupa selalu kedepankan edukasi, namun jika ada aturan yang dilanggar setidaknya harus ditegakkan dengan baik,” kata Yayat.

Baca Juga:  Tokoh Agama Himbau Kepada Masyarakat Untuk Tidak Terprovokasi Adanya People Power (Pengerahan Massa).

Dalam operasi lanjutan ini, digelar selama dua hari, pada 30 Oktober hingga 1 November 2018. Ini merupakan kelanjutan dari operasi yang sebelumnya dlaksanakan dengan sasaran papan reklame dan spanduk yang tidak taat aturan di wilayah Kota Salatiga.

Baca Juga:  Serabi Klasik Ngampin Sambangi SMP N 4 Ambarawa, Asapnya Bikin Pedih Tapi Manisnya Bikin Nagih

“Kali ini, operasi menyasar wilayah jalan protokol di Kota Salatiga, yaitu di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sukowati, Jalan Mawar, dan pada titik lainnya yang kedapatan terpasang reklame liar,”tandasnya. (Heru)

Editor : M.Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!