HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Mantan Walikota Ditetapkan Tersangka, LSM Kapok Cukur Gundul

DEPOK,harian7.com – Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kepolisian dengan di tetapkannya mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail,Ketua LSM Kapok Kasno melakukan tabur bunga dan mencukur rambut hingga gundul hal tersebut di lakukan karena dirinya menganggap pihak kepolisian telah berhasil menegakan supermasi hukum di bidang korupsi.

“Ini merupakan babak baru dari penegakan hukum dan saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas kinerja polri dengan di tetapkannya mantan walikota depok dua periode sebagai tersangka,” katanya,Kamis (30/08/2018).

Baca Juga:  Operasi PLTU Cilacap Diminta Tetap Stabil Agar Pasokan Listrik Di Jawa Tengah Terjaga

Tidak sampai disana pihaknya juga meminta kepada kepolisian agar segera menangkap beserta kroni-kroninya yang terlibat.

“Segera tangkap dan jebloskan ke penjara siapapun yang terlibat,” jelasnya

Korupsi nangka gate yang menelan anggaran sebesar Rp 17 milyar tersebut sempat berhenti hingga dua tahun tetapi tidak menyurutkan pihak kepolisian untuk tetap mengungkapkan kasus tersebut.

Baca Juga:  Duh! Mobil Misterius Ditemukan Masuk Sawah

“Kami memang selama ini merasa sangat apatis karena memang kasus ini sempat tertunda mulai dari tahun 2016 tetapi syukur alhamdullilah akhirnya pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini,” tandasnya.

Selain meminta untuk segera di jebloskan kepenjara pihaknya menuntut kepada Walikota Depok M.Idris untuk memecat mantan sekda Harry Prihanto yang sampai saat ini masih menjabat staf ahli di lingkungan Walikota.

Baca Juga:  Diduga Tipu Korban, Broker Proyek Ditangkap Polisi, Walikota Salatiga: Jangan Percaya Kepada Orang Yang Mengaku Bisa Menangkan Tander Proyek, Semua Sudah Ada Mekanismenya

“Kalau sudah di tetapkan sebagai tersangka seharusnya segera di pecat  atau di non aktifkan sekarang bagaimana mungkin seorang tersangka masih berkecimpung di lingkungan birokrasi karena ini dapat menjadi preseden buruk ,” tandasnya (Yopi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!