HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tim Densus 88 Antiteror Geledah Dua Rumah Terduga Teroris dari Banyumas

Rumas Sidik, terduga teroris yang ditangkap di Banyumas sudah diberi garis polisi.

BANYUMAS, harian7.com – Terduga teroris Sidik (35) dan SL (33) yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Jalan Agus Salim, Karang Pucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (1/2), diduga ada kaitanya dengan terduga teroris yang ditangkap di Temanggung.  Kedua ditangkap saat berjalan bersama.

Baca Juga:  Puluhan Rider Ikuti Trial Game Dirt 2025 di Semarang

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, bahwa Sidik merupakan warga RT 01 RW 03, Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas. Kini, petugas masih melakukan pendalaman akan peran SL yang tercatat sebagai warga Desa Sitanggang, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

“Dalam penangkapan, Polres Banyumas hanya mendampinginya dan yang menangkap Tim Densus 88 Antiteror. Dari Polres Banyumas 10 anggota yang mendamipingi, dan dari Tim Densus 88 ada 10 anggota melakukan penangapan,” kata AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada wartawan, Kamis (1/2) sore.

Baca Juga:  Idul Adha 1439 H, PLTU Cilacap Salurkan 25 Ekor Sapi

Di Banyumas, Tim Densus 88 menggeledah dua lokasi, yaitu rumah di RT 01 RW 03 Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas dan tempat usaha milik SI di Jalan Agus Salim, Karang Pucung, Purwokerto Selatan. Petugas berhasil mengamankan sejumlah buku, flashdisk serta dokumen penting. Lalu, sejumlah barang yang dimasukkan dalam amplop besar dan busur panah maupun senapan angin. (Jaka Waluya, Purwokerto)
Editor : Heru S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!