Diduga Persulit Nasabah Saat Hendak Melunasi Hutang, LAPK SIDAK Akan Laporkan BTPN KCP Salatiga Ke OJK
![]() |
Ny Sumiyati saat mengurus pelunasan di BTPN KCP Salatiga. |
Salatiga,harian7.com – Sejumlah istri pesiunan yang rata-rata sudah lanjut usia itu merasa kecewa dengan pelayanan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) KCP Salatiga yang beralamatkan di Jalan Letjend Sukowati No 64 Kalicacing, Sidomukti, Kota Salatiga. Bahkan tidak sedikit dari istri pensiunan itu saking kecewanya sempat histeris diluar kantor bank.
“Gimana Mas kita mau melunasi hutang kok di persulit dan harus menunggu yang belum di tentukan. Padahal saya ini sudah tua, jadi kita sangat kesulitan jika harus bolak-balik. Yang bikin saya sakit hati saat saya mau mengurus pelunasan awal, ada seorang pegawai mengatakan “Yen rene iki ora abab tok”. Padahal saya sudah siapkan uang untuk pelunasan,”kata Ny Sumiyati (62) janda pensiunan PNS Pengadilan Negeri Salatiga warga Jalan Merpati No.24 RT 01, RW 02, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga kepada harian7.com, Rabu (07/02/2018).
![]() |
Ny Wiwik Triwiyati dan Ny Sumiyati nasabah BTPN KCP Salatiga yang mengaku dipersulit saat hendak melunasi hutang. |
Menurut Ny Sumiyati, usahanya untuk melunasi dan menutup kredit di BTPN ini tidak hanya sekali ini. Setiap ingin melunasi selalu diberikan berbagai alasan. “Sejak bulan Desember tahun lalu Saya setiap kesini selalu dijawab tidak pasti dan terkesan di persulit,”ujarnya.
Ini video komentar nasabah BTPN
Hal yang sama juga dikatakan Wiwik Triwiyati warga Perum Sehati, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Ia menuturkan saat hendak melunasi dengan maksud mau di take over ke bank lain untuk biaya pengobatan suami yang sudah sakit-sakitan. Bahkan dirinya sudah datang berulangkali namun selalu ditolak dan terkesan dipersulit.
“Saya sangat kesal mas, soal berulang kali datang kekantor BTPN Cabang Salatiga ini selalu di persulit. Harapan saya jangan mempersulit nasabah, karena untuk melunasi kan juga hak nasabah,”terangnya.
Sementara pihak BPTN melalui customer servis Siska saat konfirmasi harian7.com, Rabu (7/1/2018) perihal keluhan nasabah yang menyebut dipersulit saat hendak melakukan pelunasan mengatakan, jika pihak BTPN tidak mempersulit namun karena antrian banyak. Ketika di singgung untuk kepastian waktu, ia menjawab belum bisa menentukan.
“Karena banyaknya antrian maka bagi nasabah yang ingin melunasi, jadi jika ingin melunasi harus mengisi surat permohonan pelunasan pinjaman dipercepat,”terangnya.
Ketika di tanya lebih lanjut mengenai rincian pihak BTPN enggan memberikan keterangan dan melempar ke bagian pelunasan. Namun saat nasabah ingin menemui bagian pelunasan yang bersangkutan tidak ada ditempat.
“Itu bukan wewenang saya, maka jika ingin menanyakan sisa kridit yang harus di bayar silahkan ke bagian pelunasan,”terang Siska.
Menanggapi hal tersebut Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) SIDAK melalui tim advokasi Nurrun Jamaludin SHI,MHI sangat menyayangkan sikap BTPN Kota Salatiga, menurutnya, bahwa sikap BTPN dinilai kurang bijak dalam menyikapi permasalahan tersebut, sebab nasabah sudah mendatangi kantor beberapa kali dan telah secara resmi mengajukan permohonan lisan dan tulisan untuk melakukan pelunasan. Seharusnya pihak BTPN menerima permohonan nasabah sebagai konsumen yang sudah memenuki kuwajiban sebagai konsumen.
“Sikap Bank merugikan konsumen. Bank tidak membantu menyelesaikan masalah. Tetapi justru mempersulit masalah,. Kita sebagai Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen akan melangkah memberi Somasi pada pihak BTPN dan melaporkan ke OJK. Pasalnya peristiwa tersebut terjadi tidak hanya sekali dan tidak hanya kepada satu konsumen,” kata Jamal.(Wid/M.Nur)
Tinggalkan Balasan