HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pilgub Jateng 2018, ASN Berpolitik Sanksinya Dipecat

SEMARANG, harian7.com – Seluruh aparatur sipil Negara (ASN) di Provinsi jawa Tengah, dalam Pilgub 2018 mendatang untuk tidak terlibat kedalam politik praktis. Apabila hal ini dilanggar maka sanksinya adalah pemecatan. Demikian diungkapkan Sekda Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono kepada wartawan di Semarang, Jumat (8/12).

“Seluruh ASN di Jateng jika nekat melanggar aturan khususnya ikut terlibat dalam politik praktis pada Pilgub Jateng 2018, maka siap-siap menerima sanksi yaitu dipecat. Ini merupakan sanksi terberat bagi ASN,” kata Sri Puryono.

Sesuai ketentuan, sanksi bagi ASN sebelum sampai dipecat, diantaranya sanksi pencopotan dari jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Pihaknya menyatakan, bahwa apabila tidak ada sanksi yang tega maka dapat menimbulkan persoalan baru di tubuh ASN secara keseluruhan.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jateng Ahmad Rofai menyatakan, bahwa sanksi tersebut bukannya main-main. Sampai sekarang tahapan Pilgub Jateng sudah dimulai dengan mengawalinya melalui sosialisasi. Dan ini dilakukan hingga wilayah kabupaten/kota di Jateng ini.

“Yang jeelas, Pilgub 2018 itu, ASN jangan main-main. Ikutilah aturan yang ada pada ASN,” tandasnya. (Dyanto)

Editor : Heru S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!