HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Hasil Operasi Cipkon di Musnahkan

Ribuan botol miras saat dimusnahkan.

Ungaran,harian7.com – Jelang Natal dan Tahun 2018, sebanyak 4498 botol miras berbagai merk dan 2360 liter miras tradisional jenis tuak di musnahkan oleh Polres Semarang, di alun-alun Bung Karno, Ungaran, Senin (18/12) kemarin.
Miras yang di musnhkan tersebut hasil dari Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 dari sejumlah pedagang yang tersebar di 16 Polsek jajaran Polres Semarang.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penggelapan Yang Dilakukan Mantan Ketua Koperasi Karyawan PCI Surabaya Terkesan Jalan Di Tempat

Saat pemusnahan miras di gelar, turut dihadir Bupati Semarang Dr. H. Mundjirin ES, Sp.OG, Forkompinda Kabupaten Semarang, perwakilan SKPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama, dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Kapolres Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Nugroho, SIK. MH mengatakan, tujuan Operasi Cipta Kondisi 2017 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Semarang menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Selain miras, sasaran operasi cipta kondisi  adalah perjudian dan premanisme.

Baca Juga:  Samsung Siap Luncurkan Seri Galaxy S24 pada Januari 2024, Berikut Bocoran Spesifikasi dan Harganya

“Berawal dari mengonsumsi miras, bisa menjadi salah satu penyebab seorang melakukan tindakan kriminal. Yang artinya, banyak pelaku kejahatan yang didahului mengonsumsi miras sebelum beraksi,” ujar Kapolres Semarang

Baca Juga:  Buka Bisnis Travel ‘Abal-Abal’, Warga Banjaran Diringkus Polisi

Kapolres Semarang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku dan ormas yang melakukan tindakan sweeping. Terutama larangan sweeping terhadap tempat hiburan, hotel, panti pijat, dan warung-warung makan.

“Laporkan kepada kami, pemilik tempat hiburan tersebut akan diberikan imbauan dan tindakan” kata Kapolres. (M.Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!