Pemkab Semarang Siap Usulkan Perda Lingkungan Hidup
![]() |
Ilustrasi. |
UNGARAN,
harian7.com –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang siap untuk mengusulkan peraturan daerah
(perda) terntang Lingkungan Hidup kepada DPRD Kabupaten Semarang. Perda ini
nantinyauntuk mengatur masyarakat agar menjaga daerahnya maupun untuk tidak
membuang sampah sembarangan. Demikian diungkapkan Bupati Semarang H Mundjirin
kepada wartawan, kemarin.
harian7.com –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang siap untuk mengusulkan peraturan daerah
(perda) terntang Lingkungan Hidup kepada DPRD Kabupaten Semarang. Perda ini
nantinyauntuk mengatur masyarakat agar menjaga daerahnya maupun untuk tidak
membuang sampah sembarangan. Demikian diungkapkan Bupati Semarang H Mundjirin
kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, selain ada Perda Lingkungan
Hidup, pihaknya meminta kepada para kepala desa (Kades) di kabupaten ini untuk
dapat membuat peraturan desa (Perdes) khusus lingkungan hidup. Naik Perda maupun
Perdes Lingkungan Hidup ini dinilainya sama-sama penting, mengingat banyak
masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Hidup, pihaknya meminta kepada para kepala desa (Kades) di kabupaten ini untuk
dapat membuat peraturan desa (Perdes) khusus lingkungan hidup. Naik Perda maupun
Perdes Lingkungan Hidup ini dinilainya sama-sama penting, mengingat banyak
masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
“Yang jelas, baik Perda dan Perdes
Lingkungan Hidup itu sama-sama penting. Ini agar kedepan masyarakat di
Kabupaten Semarang tidak membuang sampah sembarangan. Harapannya, dengan adanya
perda ataupun perdes ini, masyarakat semakin sadar akan lingkungannya,” kata H
Mundjirin.
Lingkungan Hidup itu sama-sama penting. Ini agar kedepan masyarakat di
Kabupaten Semarang tidak membuang sampah sembarangan. Harapannya, dengan adanya
perda ataupun perdes ini, masyarakat semakin sadar akan lingkungannya,” kata H
Mundjirin.
Sementara,
Joko Sriyono, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menambahkan, bahwa
hingga kini pihaknya belum menerima usulan terkait Raperda Lingkungan Hidup itu.
Namun, jika memang benar diusulkan maka hal itu sangat baik. Sampai sekarang, Badan
Pembentukan Perda masih konsentrasi melakukan pembahasan terkait dengan lingkungan
udara maupun masalah limbah. Masalah ini juga penting dan sangat tepat jika
adanya peraturan daerah (Perda) Lingkungan Hoidup.
Joko Sriyono, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menambahkan, bahwa
hingga kini pihaknya belum menerima usulan terkait Raperda Lingkungan Hidup itu.
Namun, jika memang benar diusulkan maka hal itu sangat baik. Sampai sekarang, Badan
Pembentukan Perda masih konsentrasi melakukan pembahasan terkait dengan lingkungan
udara maupun masalah limbah. Masalah ini juga penting dan sangat tepat jika
adanya peraturan daerah (Perda) Lingkungan Hoidup.
“Yang
jelas, sampai sekarang kami belum menerima usulan itu dan sekarang masih
konsentrasi membahas lingkungan udara dan limbah,” tandasnya. ( Heru )
jelas, sampai sekarang kami belum menerima usulan itu dan sekarang masih
konsentrasi membahas lingkungan udara dan limbah,” tandasnya. ( Heru )
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan