HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kapolres Semarang Periksa Senjata Api Anggotanya

Kapolres Semarang, AKBP Agus Nugroho, SIK. MH didampingi Kabag Sumda, Kasubbag Sarpras dan Kasi Propam Polres Semarang, saat memeriksa senpi anggotanya.

Ungaran,harian7.com – Polres Semarang menggelar giat pemeriksaan Senjata Api (Senpi) dinas Anggota. Dalam pemeriksaan di pimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Agus Nugroho, SIK. MH didampingi Kabag Sumda, Kasubbag Sarpras dan Kasi Propam Polres Semarang, di Gedung Condrowulan, Rabu (18/10/2017).

Baca Juga:  Penumpang Lion Air Tewas Setelah Terjatuh di Bandara Madinah

“Pemeriksaan berkala ini sebagai tindakan pengecekan, sehingga dapat diketahui apakah hal-hal yang menyangkut pemeliharaan Senpi sudah dilakukan atau belum”, jelas Kapolres.
Pemeriksaan ini meliputi kelayakan dan masa berlaku surat pinjam pakai senjata api, yang biasanya berlaku 6 bulan. Senjata api akan ditarik jika masa berlaku surat tersebut telah habis.
 “Harapannya semua senjata api yang dibawa anggota selalu siap digunakan sebagai alat penunjang dalam tugas. Dan kalau senjata apinya rusak akan langsung diamankan untuk diperbaiki,” katanya.

Baca Juga:  Pembina MTA : Tebarkan Salam, Tebarkan Keselamatan dan Kasih Sayang Sesama Umat Islam

Ia (Kapolres Semarang) juga mengingatkan kepada anggota untuk tidak lalai dan menyalahgunakan senjata api. Pasalnya, sudah banyak contoh hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di daerah lain akibat penyalahgunaan senjata api.

Baca Juga:  Pentingnya Rasa Nasionalisme Terpatri Pada Generasi Muda

“Selain memeriksa senjata api, kartu anggota maupun kartu pemegang senjata api juga menjadi target. Langkah tersebut bertujuan mengingatkan anggota agar disiplin terhadap kelengkapan tugas maupun sebagai anggota Polri,” ucap Kapolres.(M.Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!