HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Taj Yassin Maimoen : Perangkat Desa Harus Manfaatkan Teknologi Informasi Untuk Mendukung Kinerja

UNGARAN, harian7.com – Perangkat desa yang tergabung dalam DPD PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Semarang untuk dapat meningkatkan kinerjanya. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga desa masing-masing. Untuk itu, marilah kita kembangkan pemikiran yang out of the box demi kesejahteraan warga desanya. Demikian ditandaskan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dalam acara halal bihalal dan pengukuhan pengurus DPD PPDI Kabupaten Semarang periode 2019-2014, di GOR Pandanaran, Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (2/7/2019).

“Salah satu langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa adalah membentuk badan usaha milik desa (Bumdes). Melalui Bumdes ini, pemerintah desa dapat meningkatkan pendapatan asli desa serta membuka usaha ekonomi produktif warga,” katanya saat di konfirmasi harian7.com disela acara.

Baca Juga:  Nikmatnya Minum Kopi di Java Temanggung Caffe Yang Terkenal Sampai Negeri Tetangga Dengan Harga Merakyat
Pengurus DPD PPDI Kabupaten Semarang saat dikukuhkan.

Selain itu, Bumdes yang telah dibentuk itu harus memiliki dasar hukum yang jelas. Pasalnya, di kemudian hari agar tidak memunculkan masalah baru. Kepemilikan Bumdes itu harus benar-benar milik desa dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa itu sendiri.

Ditambahkan, bahwa para perangkat desa yang tergabung dalam PPDI ini untuk selalu memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung kinerjanya. Pasalnya, dengan perkembangan dunia di era industri 4.0 ini, mensyaratkan penggunaan internet di hampir semua lini kehidupan. Sebagai contohnya, keberhasilan Pemdes Ponggok, Kabupaten Klaten yang mensejahterakan warganya melalui pengelolaan Bumdes yang efektif dan didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Baca Juga:  Pemkab Semarang Dukung Program Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik Nasional

DPD PPDI Kabupaten Semarang yang diketuai Siswanto ini, dikukuhkan langsung oleh Ketua DPN PPDI Widhi Hartono. Tuurut hadir dalam acara ini, Bupati Semarang H Mundjirin, Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha, para Camat dan ratusan anggota PPDI Kabupaten Semarang. Juga hadir, perwakilan DPD PPDI Kabupaten Klaten dan Boyolali serta dari Kabupaten Lamongan, Jember, Tuban (ketiganya dari Jawa Timur).

Sementara, Ketua DPN PPDI Widhi Hartono mengatakan, bahwa sebagai anggota PPDI untuk dapat selalu menjaga keharmonisan hubungan kerja dengan Kepala Desa (Kades) maupun pemangku kepentingan lainnya. Dengan lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ini harus dijadikan dasar dalam menjaga kinerja dan kerja sama antar pemangku kepentingan di desa.

Baca Juga:  Alumni Seba Polri 1990/1991 Polres Purbalingga Gelar Baksos

“Bahwa harmonisasi pembangunan di desa itu sangat penting untuk mencapai desa yang sejahtera dan maju,” katanya.

Bupati Semarang H Mundjirin saat di konfirmasi harian7 dot com disela acara.

Sedangkan, Bupati Semarang H Mundjirin mengharapkan bahwa para perangkat desa ini harus dapat memposisikan sebagai abdi masyarakat. Hal ini untuk mendukung pembangunan di desanya masing-masing.

“Jangan lupa menjalin hubungan dan kerjasama dengan pemerintah desa tetangga. Langkah ini, salah satunya untuk mempercepat program pengentasan kemiskinan di desa,” tandas H Mundjirin. (Shodiq/Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!