Temanggung,harian7.com – Diduga kerap memalak pengendara yang melintas , 10 anak punk yang sering mangkal di pertigaan lampu Traffic Light Kranggan, diamankan jajaran Polsek Kranggan Polres Temanggung, Minggu (10/3/2019).
Aiptu Bambang Kristiyanto anggota Polsek Kranggan saat di konfirmasi harian7.com dilokasi mengatakan, sedikitnya ada 10 anak punk di amankan, satu di antaranya perempuan.
“Mendapati keluhan masyarakat, yang mengeluhkan perilaku anak punk yang kerap kali memalak pengguna jalan dan meresahkan, kami langsung ke TKP dan mengamankan segerombolan anak punk tersebut,”ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diamankan, 10 anak punk ini dilakukan pemeriksaan identitas diri, selanjutnya diberikan peringatan keras untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya yaitu memalak orang pengendara bermotor, maupun mengganggu pemakai jalan karena itu perbuatan kriminal dan dapat diproses sampai disidangkan di Pengadilan.
“Setelah mendapatkan pembinaan, 10 anak punk meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan memalak orang. Jika kemudian hari sampai mengulang perbuatanya dan terlebih sampai memalak orang, maka 10 anak punk sanggup untuk diproses dan dihukum,”jelasnya.
Usai dilakukan pembinaan, 10 anak punk menulis pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.” setelah mendapat pembinaan dan menulis pernyataan, mereka diperbolehkan pulang,”jelas Aiptu Bambang.
Terpisah kapolsek kranggan AKP Yanu Fajar Saptono SE saat di konfirmasi harian7.com, membenarkan tentang kejadian tersebut sehingga polsek mengutus anggota personilnya untuk menindak lanjuti atas laporan warga untuk menghindari tindak kejahatan yang sekirannya akan membahayakan masyarakat dan penggguna jalan.
“Iya benar, anggota kami langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan masyarakat,”terangnya.
Sementara itu, Gembel salah grombolan anak punk yang mengaku jika dirinya dan temannya hanya ngamen biasa demi cari makan sendiri dan teman teman,dan saya tidak malak.
“Kami hanya ngamen, tidak pernah memalak,”katanya. (Wahono)
Editor: Shodiq